![]() |
| Komisi V DPRD Jabar meninjau kesiapan venue ski air di Kota Baru Parahyangan, Kamis (29/10/2026) |
KBB.Internationalmedia.id.- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti minimnya debit air di venue ski air Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, yang disiapkan untuk Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV Jawa Barat 2026.
Dalam peninjauan pada Kamis (29/10/2026), Komisi V menegaskan perlunya solusi segera untuk memenuhi kebutuhan air, dengan opsi pemindahan lokasi pertandingan jika venue tersebut dinilai tidak layak digunakan.
Hal tersebut mengemuka saat pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Jabar meninjau kesiapan venue tersebut, Kamis (29/10/2026), guna memastikan fasilitas pertandingan memenuhi kebutuhan teknis penyelenggaraan.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Encep Sugiana, mengatakan debit air di lokasi masih belum memadai untuk mendukung pelaksanaan pertandingan ski air. Karena itu, diperlukan langkah konkret dari pihak terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Debit airnya masih sangat tidak memadai, sehingga membutuhkan upaya lebih lanjut. Apakah memungkinkan dilakukan suplai air agar memenuhi persyaratan untuk venue ski air? Namun, melihat kondisi air di Jawa Barat, hal ini juga menjadi tantangan tersendiri,” ujar Encep.
Menurutnya, penambahan pasokan air dapat menjadi salah satu alternatif solusi. Namun, langkah tersebut perlu dikaji dari sisi ketersediaan sumber air dan kelayakan teknis agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Jika pemenuhan kebutuhan air tidak memungkinkan, Encep menilai pemindahan venue perlu dipertimbangkan secara serius. Meski demikian, pencarian lokasi alternatif juga harus segera dilakukan agar persiapan pertandingan tidak terkendala.
Persoalan ini menjadi perhatian karena cabang olahraga ski air akan mempertandingkan 18 nomor dalam PORPROV XV Jawa Barat 2026. Kesiapan venue menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh nomor dapat berlangsung sesuai jadwal dan standar teknis pertandingan.
Untuk itu, Komisi V DPRD Jabar mendorong panitia penyelenggara, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) terkait segera berkoordinasi guna menentukan solusi yang tepat.
Encep menegaskan, keputusan perlu diambil secara cepat dan terukur, baik melalui pemenuhan kebutuhan air maupun penyiapan venue alternatif apabila lokasi saat ini tidak memungkinkan digunakan.
Komisi V DPRD Jabar berharap persoalan tersebut segera dituntaskan sehingga penyelenggaraan cabang olahraga ski air pada PORPROV XV Jawa Barat 2026 dapat berjalan lancar dan seluruh atlet dari kabupaten/kota peserta dapat bertanding secara optimal..(rel/lys)
