Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan Data Center di Purwakarta: Bupati dan Pakar Masih Mengkaji Lingkungan

Senin, 05 Oktober 2026 | 15:49 WIB Last Updated 2026-10-05T08:49:03Z
Keterangan Pers Bupati Usai Rapat koordinasi di Gedung Janaka Pemda Purwakarta Senin, (5/10/ 2026)

Purwakarta.Internationalmedia.id. -  Rencana pembangunan infrastruktur pusat data (data center) di wilayah Purwakarta saat ini masih berada dalam tahap pengkajian dan pembahasan awal. 

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Janaka Pemda Purwakarta pada Senin, 5 Oktober 2026, pihak pemrakarsa, konsultan, dan tim ahli turut hadir memberikan pemaparan. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), menegaskan bahwa kelanjutan proyek ini bergantung penuh pada hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). 

Bupati Om Zein menegaskan bahwa pengerjaan fisik di lapangan sama sekali belum dapat diizinkan mengingat tahapan administratif yang masih panjang. 

"Masih jauh, kan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) nya juga belum. Dan Amdal itu nanti untuk bahan menjadi PBG," tegas Om Zein saat menjelaskan alur perizinan proyek tersebut. 

Menanggapi adanya dorongan untuk mempercepat proses perizinan investasi, Bupati memastikan bahwa isu lingkungan tetap menjadi panglima dalam pengambilan keputusan. 

"Nanti akan kita minta tim untuk percepat. Tapi lagi-lagi, karena ini terkait dengan isu lingkungan, jadi kita tidak boleh terabaikan. Kita akan usahakan secepat mungkin," ungkapnya. Beliau juga menambahkan bahwa objektivitas penilaian diserahkan kepada para ahli, "Saya bukan ahlinya dan bukan pemutus. Yang menentukan kelayakan itu adalah tim uji kelayakan nanti dari berbagai pendapat dan opini yang disampaikan." 

Dari sudut pandang teknologi dan keberlanjutan, Dr. Dini Fronitasari, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., seorang Senior Artificial Intelligence Researcher, memberikan masukan strategis. Di awal pemaparannya, ia memberikan batasan yang jelas terkait kapasitasnya. 

"Sekali lagi, pernyataan ini adalah pandangan pribadi saya sebagai seorang periset AI berdasarkan data hingga 5 Oktober 2026, dan saya tidak mewakili sikap resmi BRIN," jelas Dr. Dini. 

Ia memaparkan bahwa Indonesia saat ini sangat membutuhkan infrastruktur komputasi AI mandiri, dan tawaran pasokan daya 845 MVA di Jatiluhur merupakan peluang nyata. Namun, mengingat proyek ini direncanakan berdiri selama 20 tahun di area vital yang mengatur pengairan dan air minum masyarakat, ia menilai penundaan izin untuk kajian lingkungan adalah hal yang sangat wajar. 

"Keputusan menghentikan sementara ini sampai persetujuan lingkungan dan PBG terbit bukanlah langkah mundur. Ini adalah langkah ilmiah," kata Dr. Dini. Ia juga menggarisbawahi pentingnya prinsip mitigasi, "Sistem yang baik itu mengukur ketidakpastian sebelum mengambil keputusan." 

Dr. Dini memaparkan empat variabel krusial yang harus diselesaikan dan diikat secara tertulis, meliputi: ketahanan neraca air saat kemarau panjang, dampak terhadap keandalan pasokan listrik Jawa Barat, pengelolaan ribuan ton limbah elektronik (termasuk baterai), serta jaminan manfaat nyata bagi masyarakat Purwakarta, seperti penyerapan tenaga teknisi lokal. 

Terkait solusi atas kompleksitas limbah beracun dan kebisingan, ia menyarankan kolaborasi lintas ilmu dalam sebuah konsorsium yang melibatkan ahli geologi hingga manajemen limbah. 

"Kecerdasan buatan dibangun dan belajar dari data, biarlah tempatnya atau rumahnya di Jawa Barat ini dibangun dengan cara yang sama (bertanggung jawab). Sekali lagi, keputusan sepenuhnya berada di kewenangan pemerintah yang nanti akan mendapat masukan dari kami," pungkasnya.(Ir)

×
Berita Terbaru Update