Notification

×

Iklan

Iklan

Menkeu Minta APBD Harus Selaras dengan Arah Kebijakan Fiskal dan Prioritas Nasional

Jumat, 17 Juni 2022 | 10:01 WIB Last Updated 2022-06-17T03:50:16Z
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Dokumentasi Sekretariat Kabinet)

Jakarta.Internationalmedia.id.-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 diarahkan sejalan dan selaras dengan arah kebijakan fiskal dan program prioritas nasional.

“Saya mohon Bapak dan Ibu sekalian memperhatikan prioritas nasional dan bagaimana nanti APBD disusun agar sejalan dengan prioritas tersebut,” ujar Menkeu dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Pejabat Kepala Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (16/06/2022).

Program prioritas nasional tersebut meliputi pengelolaan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan insfrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ramah lingkungan atau ekonomi hijau.

Menkeu menyampaikan, pihaknya juga fokus pada upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah termasuk di antaranya mengenai pengelolaan belanja daerah. Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu 11 tahun seluruh komponen belanja daerah tercatat terus mengalami peningkatan mulai dari sisi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja barang modal, dan belanja daerah lainnya.

“Selama 11 tahun terakhir belanja daerah itu meningkat terus. Tahun 2011 transfer dari pusat itu hanya sekitar Rp450 triliun, sekarang sudah Rp770 triliun,” kata Menkeu.

Sri Mulyani juga menekankan perlunya perbaikan pada komposisi serta percepatan realisasi anggaran belanja daerah.

“APBD kita menghadapi masalah percepatan realisasi belanja yang lambat,” ujarnya.

Selain itu, Menkeu juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kualitas penganggarannya secara lebih tepat dan akuntabel. 

Menkeu menegaskan, pihaknya siap membantu dan bekerjasama dengan pemda dalam menyelesaikan permasalahan keuangan daerah. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Reformasi belanja di daerah akan terus menjadi pusat perhatian kita semua. Tentu peranan Bapak dan Ibu sekalian penting, bagaimana kita menaikkan atau meningkatkan kualitas penganggaran kita, mengalokasikan anggaran secara lebih tepat, serta bagaimana memperbaiki SDM-nya. Termasuk untuk bidang keuangan di daerah, kami akan siap membantu dan kita bisa kerjasama,” ujarnya.

Menkeu juga berpesan agar para pengelola keuangan di daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memperbaiki alokasi belanja serta tetap berfokus kepada perbaikan kualitas SDM dan infrastruktur dasar, meskipun di tengah dinamika kondisi ekonomi dunia yang tidak mudah seperti saat ini.

“Kondisi ekonomi dunia memberikan opportunity sekaligus guncangan yang berpotensi risiko. Peranan Bapak-Ibu sekalian adalah menjaga daerah agar tetap stabil dan maju terus menuju apa yang kita ingin capai,” pungkasnya. (lys)

×
Berita Terbaru Update