![]() | |
| GMNI Cabang Bandung saat melakukan aksi demo damai di kota Bandung |
Ke 7 tuntutan tersebut: 1. Mendesak Pemerintah Kota Bandung Membenahi Tata Kelola Pemerintahan dan Perkuat Akuntabilitas Publik!.2. Menjadikan Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran Sebagai Prioritas! 3. Jaminan Pendidikan yang Merata, Berkualitas dan Terjangkau!
Kemudian, 4. Jaminan Akses Kesehatan yang mudah,layak, dan berkeadilan! 5. Wujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan!6. Segera bertindak aktif dan sistematis mengatasi persoalan sampah yang semakin kronis dan membahayakan ekosistem serta kesehatan publik! 7. Perluas Ruang Terbuka Hijau!.
Ketua GMNI Cabang Bandung, Halim Mulia menyatakan, ke 7 tuntutan yang disampaikan tersebut mencermati bahwa Pemerintahan Walikota Muhammad Farhan dan Wakil Walikota Erwin telah berjalan lebih dari satu setengah tahun. Namun, masyarakat masih berhadapan dengan berbagai persoalan mendasar yang menyentuh kehidupan sehari-hari.
Pergantian kepemimpinan seharusnya diikuti perubahan yang dapat dirasakan, bukan sekadar pergantian narasi. Ketika persoalan mendasar masih terus muncul, publik berhak mempertanyakan arah dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Bedasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, inflasi kota bandung pada mei 2026 mencapai 3,32%, hal ini lebih tinggi dibandingkan data inflasi Jawa Barat sebesar 3,07% dan nasional sebesar 3,08%. Bahkan, angka tersebut meningkat sangat tajam dibandingkan mei 2025 yang berada di 1,16%.
Tekanan terbesar dari inflasi ini berasal dari komoditas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari – hari masyarakat. Persoalan ini menjadi lebih serius ketika kenaikan biaya hidup dibaca lewat kondisi perekonomian yang saat ini dirasakan oleh masyarakat.
Persentase kemiskinan di kota bandung pada tahun 2025 sebesar 3,78% atau sekitar 99,12ribu jiwa, sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,22% atau sekitar 99.300 orang.
Hubungan antara ketiga hal tersebut terlihat melalui daya beli masyarakat. Ketika harga pangan naik tinggi sementara kesempatan kerja dan pendapatan tidak bertambah, kemampuan warga untuk memenuhi kebutuhan dasar ikut menurun. Maka, persoalan inflasi bukan hanya menjadi persoalan harga, tetapi juga dapat memperbesar kerentanan ekonomi, mendorong warga berada di jurang kemiskinan, serta memperlebar kesenjangan kesejahteraan.
Dengan demikian pemerintah harus lebih serius dalam memastikan kebijakan ekonomi yang benar-benar mampu menanggulangu kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah tidak boleh sibuk berbicara tentang pembangunan sementara rakyat masih sibuk memikirkan bagaimana bertahan hidup.
Sektor pendidikan juga harus menjadi perhatian utama pemerintahan kota bandung. Berdasarkan data terakhir yang diterbitkan oleh disdik kota bandung masih ada sekitar 7.800 anak yang tercatat putus sekolah, sementara sekitar 17.775 siswa yang berada pada kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
Angka ini menunjukan bahwa persoalan pendidikan di kota bandung bukan hanya mengenai akses untuk masuk sekolah, tetapi juga kemampuan pemerintah dalam memastikan peseta didik tetap bertahan dan menyelesaikan pendidikannya. Besarnya angka tersebut harusnya menjadi alarm bagi pemerintah kota bandung.
Ketika ribuan anak terlah kelua dari Pendidikan dan puluha ribu lainnya berada dalam kondisi rentan, pemerintah perlu memastikan bahwa berbagai kebijakan benar benar mampu menjangkau kelompok yang membutuhkan. Persoalan ini juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi social ekonomi yang saat ini dirasakan oleh masyarakat.
Tingginya biaya Pendidikan, tekanan ekonomi keluarga serta keterbataasan akses dapat menjadi factor yang mempengaruhi keberlanjutan Pendidikan peserta didik. Karena itu penyelesaian persoalan putus sekolah tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan semata, tetapi membutuhkan dongkrakan perekonomian dan pendampingan yang mampu mengidentifikasi anak beresiko sebelum benar benar meninggalkan sekolah.
Selain daripada itu persoalan tentang sistem penerimaan murid baru (SPMB) juga harus menjadi perhatian penuh. adanya temuan soal jual beli kursi di 4 sekolah dengan harga 5 – 8 juta/ kursi ,hal ini menandakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini bukanlah merupakan suatu persoalan baru, tetapi persoalan yang setiap tahunnya selalu ada. maka daripada itu pemerintah kota bandung perlu meningkatkan pengawan terkait SPMB agar persoalan seperti ini tidak terus – terusan terjadi.
Selain itu, mengenai fasilitas sekolah juga perlu diperhatikan karna masih adanya ketimpangan fasilitas antara sekolah yang berada di pusat kota dan berada dipinggiran kota. Dalam hal ini pemerintah harus bergerak cepat dalam peningkatan fasilitas Pendidikan agar siswa mendapatkan kenyamanan dalam proses belajar.
Maka daripada itu pemerintah kota bandung harus lebih serius dalam menangani persoalan pendidikan, karena pendidikan menjadi investasi pembangunan manusia. Mengenai Kesehatan, pemerintah tidak cukup hanya memastikan masyarakat tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan, tetapi juga harus memastikan setiap warga benar – benar dapat memperoleh akses dan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, terjangkau, dan berkualitas.
Karena kesehatan merupakan hak dasar sebagai warga negara, maka pemerintah kota bandung harus memastikan jaminan kesehatan secara adil bagi seluruh masyarakat. Pada sektor infrastruktur, pembangunan harus menjawab kebutuhan sehari-hari warga. Jalan, drainase, transportasi, fasilitas public harus tersedia dan terawat secara merata.
Pembangunan yang hanya terkonsentrasi pada wilayah atau proyek tertentu tidak cukup untuk menjawab kebutuhan kota secara keseluruhan. Bandung bukan panggung untuk memamerkan proyek. Bandung adalah ruang hidup yang harus dibangun secara adil. Persoalan sampah juga belum dapat dipandang sekadar sebagai urusan pengangkutan. Sampah berkaitan dengan pola konsumsi, pemilahan dari sumber, kapasitas pengolahan, pengangkutan, hingga pembuangan akhir. Berdasarkan data yang tersedia, timbulan sampah kota bandung sekitar 1.496 ton/hari.
Besarnya timbulan tersebut menandakan persoalan ini bukan lagi sekadar kebersihan kota, melainkan persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat dan tata kelola dan keberlanjutan pembangunan.
Selama ini penangan sampah masih ketergantungan pada pola kumpul, angkut dan buang. Karena itu, pemerintah kota bandung membutuhkan penanganan khusus dan perubahan pola pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Penyelesaian tidak hanya boleh selesai pada seberapa besar sampah yang diangkut menuju pembuangan akhir, tetapi harus mengukur seberapa banyak sampah yang berhasil dikurangi, dipilah, digunakan Kembali, didaur ulang, dan diselesaikan sejak sumbernya.
Pemerintah kota bandung juga harus membuka capaian secara transparan soal besaran sampah yang berhasil dikurangi, berapa yang didaur ulang, berapa yang masuk ke TPA, kapasitas pengolahan yang tersedia, serta berapa anggaran yang dikeluarkan dan apa hasilnya.
Tanpa adanya transparansi tersebut kebijakan mengenai sampah akan hanya terjebak pada pola yang berulang tanpa menyelesaikan sumbernya. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah sistem yang bekerja, bukan sekadar respons ketika masalah sudah muncul. Persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota bandung tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan estetika kota semata.
Berdasarkan data januari 2026 menunjukan RTH kota bandung baru mencapai sekitar 12,56% dari luas wilayah kota bandung, sedangkan taget yang ditetapkan berdasarkan UU itu sebesar 30% dari luas wilayah.
Artinya masih terdapat kesenjangan yang besar antara kondisi eksisting dengan kebutuhan ruang hijau kota. kondisi ini menjadi semakin penting di tengah tingginya tekanan pembangunan dan kepadatan Kawasan perkotaan. Semakin besar kawasan terbangun tanpa diimbangi perluasan ruang hijau dan ruang resapan, semakin besar pula tekanan terhadap daya dukung lingkungan.
Dalam hal ini, pemerintah kota bandung harus melakukan perluasan terhadap RTH, karena perluasan RTH ini dapat berkontribusi terhadap pengendalian kualitas udara, sementara keterbatasan RTH dapat berkaitan dengan peningkatan temperature, pencemaran udara, dan persoalan limpasan air.
Persoalan kota Bandung bukan hanya tentang banyaknya masalah, tetapi tentang bagaimana pemerintah mengelola, menentukan prioritas, dan menggunakan anggaran untuk menyelesaikannya. APBD bukan sekedar angka yang harus diserap, melainkan uang rakyat yang harus Kembali dalam bentuk pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa banyak program dan anggaran yang dijalankan, tetapi seberapa nyata persoalan masyarakat dapat diselesaikan, kata Halim.(rel/lys)
