Notification

×

Iklan

Iklan

Wagub Bilang Masukan Dari BPK Sudah Dicatat Terkait Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021

Kamis, 30 Desember 2021 | 21:13 WIB Last Updated 2021-12-30T14:13:09Z
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar di Kantor BPK Jabar, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021). (Foto: Denny Alung/Biro Adpim Jabar)

Bandung.Internationalmedia.id.-Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar di Kantor BPK Jabar, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021). 

Adapun laporan yang diterima Uu --sapaan Wagub Jabar-- terkait dengan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi dan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021. 

Uu mengatakan, Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil-Wagub Uu Ruzhanul Ulum berkomitmen untuk mengembangkan pendidikan vokasi. Hal itu bertujuan agar lulusan vokasi di Jabar mampu menjawab tantangan sekaligus perkembangan zaman.

"Karena vokasi yang menjadi skala prioritas. Yaitu pendidikan sesuai dengan harapan dan kebutuhan," kata Uu. 

Terkait vaksinasi COVID-19, kata Uu, Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk terus mempercepat dan memperluas cakupan penyuntikan vaksin COVID-19. Tujuannya untuk mengejar kekebalan kelompok atau herd immunity. 

Menurut Uu, Pemda Provinsi Jabar bersama Pemda Kabupaten/Kota di Jabar intens menghadirkan inovasi-inovasi dalam melaksanakan vaksinasi COVID-19. 

“Alhamdulillah kita sudah maksimal, bahkan inovasi-inovasi dari para bupati dan wali kota sangat luar biasa,” ucapnya.

“Bahwa masukan dari BPK sudah saya catat, insyaallah akan saya sampaikan pada pimpinan. Termasuk rekomendasi-rekomendasi yang diberikan secara tertulis pada kami akan ditindaklanjuti dengan para kepala dinas dan DPRD,” imbuhnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar Agus Khotib menuturkan, ada banyak kegiatan yang sudah dilakukan Pemda Provinsi Jabar terkait penyelenggaraan pendidikan vokasi. Salah satunya, penerbitan regulasi untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

"Bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 tahun 2019 sebagai pedoman bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan," papar Agus. 

"Dinas Pendidikan telah menyusun Peta Jalan Revitalisasi SMK Jawa Barat 2021 - 2023 sebagai panduan dalam pengembangan pendidikan kejuruan  di Jawa Barat. Khususnya bagi para guru dan tenaga kependidikan, pengelolaan pendidikan, industri dan dunia kerja, serta para pemangku kepentingan lainnya sehingga dapat menghasilkan lulusan SMK yang berkualitas dan berdaya saing tinggi," imbuhnya. 

Sedangkan mengenai upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19, kata Agus, Pemda Provinsi Jabar sudah melakukan tata kelola penyimpanan dan pendistribusian vaksin, logistik, dan sarana vaksin COVID-19 yang baik. Hal itu untuk memastikan kualitas vaksin COVID-19. Pemda Provinsi Jabar juga sudah menyosialisasikan vaksinasi COVID-19 dengan baik. 

Dalam laporan tersebut, BPK Perwakilan Jabar pun memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemda Provinsi Jabar. Salah satunya, melaksanakan monitoring dan evaluasi pelayanan vaksinasi dan pelaporan hasil vaksinasi sesuai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19.(Ter)

×
Berita Terbaru Update