Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah
(Perda) Provinsi Jabar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin
(28/6/2021).
“Kami menyampaikan nota pengantar laporan
pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD
untuk dijadikan peraturan daerah,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, sepanjang 2020, Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jabar telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan
berbagai kegiatan meski dalam situasi pandemi COVID-19.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dengan
segala kekurangan untuk menyelenggarakan kegiatan dan menyelenggarakan
pertanggungjawaban keuangan secara maksimal,” ucapnya.
Kang Emil pun menjelaskan, rancangan Perda yang
disampaikan dalam rapat paripurna tersebut berupa laporan keuangan pemerintah
daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK
RI).
“Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah
disampaikan oleh BPK RI pada rapat paripurna istimewa DPRD tentang penyerahan
LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 tanggal 28 Mei
2021. Alhamdulillah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) untuk kesepuluh kalinya,” tuturnya.
Keberhasilan Pemda Provinsi Jabar dalam mempertahankan
opini WTP, kata Kang Emil, tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang
terjalin dengan baik bersama seluruh pemangku kepentingan, terutama DPRD Jabar
sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
“Sehubungan dengan hal tersebut, perkenankan saya
pada kesempatan yang berbahagia ini menghaturkan terima kasih serta penghargaan
setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Jabar atas
dukungan, koreksi, dan saran konstruktif yang senantiasa diberikan sesuai
dengan peran dan fungsi DPRD,” katanya.
Tak hanya itu, agenda tersebut juga membahas
mengenai pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) desa wisata di Jabar.
“Kemudian ada ajuan Raperda terkait desa wisata,
karena saya kira seluruh tempat di Jabar sangat indah, tapi harus dikelola
menjadi sumber kesejahteraan secara maksimal,” ucap Kang Emil.
“Mudah-mudahan dengan nanti lahirnya raperda ini
jumlah desa wisata di Jabar semakin meningkat,” imbuhnya.(Ter)