Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat menghadiri Rakor Lintas Provinsi untuk Tindak Lanjuti Larangan Mudik via video konferensi dari Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (15/4/2021).
Bandung.Internationalmedia.id.- Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Satpol PP Jabar menginisiasi rapat
koordinasi lintas provinsi untuk membahas kesepakatan bersama dalam
menindaklanjuti larangan mudik.
Rapat yang digelar secara virtual tersebut dihadiri
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Sekda Jawa Timur, Sekda DI
Yogyakarta, Sekda DKI Jakarta, Sekda Jawa Tengah, Sekda Banten, dan perangkat
daerah yang terlibat, Kamis(15/4/2021).
Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja
mengatakan, dalam rapat tersebut, semua daerah berkomitmen dan sudah
menandatangani draft kesepakatan untuk sama-sama menangani mobilitas saat mudik
Idulfitri.
“Kami di Jabar memfasilitasi melalui video
conference untuk berkomitmen dengan menandatangani draft kesepakatan yang
dibuat dan ditandatangani secara virtual juga dalam menangani mobilisasi masa
saat mudik, serta kesepakatan mengenai perizinan yang melintas antarprovinsi,”
kata Setiawan.
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi menuturkan,
komitmen dibuat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam
menjalankan aktivitas lintas provinsi.
“Dua agenda yang dibahas yaitu menindaklanjuti
perbincangan antara Sekda dan menyikapi kebijakan mengenai pelarangan mudik,”
kata Ade.
“Ada easy equal yang harus kita tindak lanjuti di
lapangan di lintas provinsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat
dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Hery
Antasari memaparkan teknis dan koordinasi di lapangan. Menurutnya, koordinasi
dan kolaborasi semua pihak diperlukan supaya proses penyekatan di beberapa
titik berjalan optimal.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat
memunculkan kesepahaman antardaerah untuk menindaklanjuti peraturan larangan
mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat. Tujuannya agar bisa bersinergi dan
memberikan kesepahaman dalam pelaksanaannya.(Lys)