Pansus VII DPRD Jabar bersama Habib Luthfi bin Yahya
Pekalongan.Internationalmedia.id.- Panitia
Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat, menemui langsung salah satu
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia Habib Luthfi Bin Yahya,
di kediamannya, Pekalongan Jawa Tengah, Rabu, 14 Oktober 2020.
Ketua Pansus VII DPRD Jabar Sidkon Djampi
menjelaskan, maksud dan tujuan silaturahmi ke kediaman Habib Luthfi Bin Yahya
untuk mendapatkan masukan bagi kelancaran Pansus VII dalam menyusun Raperda
Penyelenggaraan Pesantren.
“Kami datang ke sini untuk bersilaturahmi serta
mencari masukan dan wejangan dari Habib Luthfi Bin Yahya bagi kelancaran serta
kebarokahan Pansus dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini” ucap
Sidkon.
Ia menambahkan, pihaknya mendapatkan banyak masukan
serta pencerahan yang diberikan oleh Habib Luthfi Bin Yahya untuk menjadikan
Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat ini menjadi sempurna.
"Dengan latar belakang undang undang pesantren
yang sudah dibentuk di DPR RI atau Pemerintah Pusat, kami Pansus VII sedang
merancang Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang nantinya akan menjadi
Peraturan Daerah yang bisa menjadi sebuah wadah bagi Pesantren di Jawa Barat”
katanya.(Mar)