![]() |
| Sentra Wisata Kuliner |
Bandung.Internationalmedia.id.-Pemerintah Kota Bandung menyiapkan konsep Sentra Wisata Kuliner (SWK) di setiap kecamatan sebagai langkah untuk menata sekaligus memberdayakan pelaku usaha kuliner, termasuk pedagang kaki lima (PKL).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, sentra kuliner tersebut tidak hanya diarahkan sebagai tempat berjualan, tetapi juga menjadi wadah pengembangan usaha dan penguatan ekonomi lokal sesuai potensi masing-masing wilayah.
“Misalnya di setiap kecamatan ada SWK, Sentra Wisata Kuliner. Jadi itu sesuai dengan apa yang kita canangkan pada waktu kampanye dulu, yaitu pusat kuliner atau inkubasi bisnis di setiap kecamatan,” kata Farhan di Hotel Grandia Kota Bandung, Rabu (7/10/2026).
Menurut Farhan, konsep SWK merupakan penyesuaian dari rencana awal Pemkot Bandung yang sebelumnya ingin membangun pusat inkubasi bisnis hingga tingkat kelurahan. Namun, setelah dikaji, penerapan di seluruh kelurahan dinilai terlalu besar sehingga pengembangan akan dimulai dari tingkat kecamatan.
“Dari setiap kecamatan kita lihat nanti keunggulan-keunggulannya,” ujarnya.
Sesuaikan Potensi Kuliner Setiap Kecamatan
Farhan menjelaskan, setiap kecamatan nantinya dapat mengembangkan sentra kuliner berdasarkan karakteristik dan keunggulan yang dimiliki. Dengan pendekatan tersebut, SWK diharapkan tidak menjadi sekadar lokasi relokasi atau tempat berdagang, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi sekaligus wisata kuliner Kota Bandung.
Ia menilai sektor kuliner memiliki peran penting terhadap perekonomian Kota Bandung. Bahkan, penerimaan pajak dari sektor tersebut memberikan kontribusi yang besar bagi daerah.
Karena itu, Pemkot Bandung akan mengembangkan sektor kuliner dengan membedakan kebutuhan masyarakat sehari-hari dan segmen wisatawan.
“Kalau kuliner harian, untuk kita-kita yang tinggal di Bandung, para pekerja. Makan paling mahal Rp20.000, sekali makan cukup kenyang,” kata Farhan.
Sementara untuk kuliner wisata, konsep yang diterapkan akan berbeda, termasuk dari sisi harga, pelayanan, dan pengalaman yang ditawarkan kepada pengunjung.
“Tapi kalau untuk wisata, sama ukurannya Rp60.000, lain lagi treatment-nya,” ujarnya.
Menurut Farhan, pembagian segmen tersebut penting agar pengembangan kuliner Kota Bandung mampu memenuhi kebutuhan warga sekaligus memperkuat daya tarik wisata kuliner bagi pengunjung dari luar daerah.
Bukan Menghilangkan PKL
Pengembangan sentra kuliner, kata Farhan, tidak dimaksudkan untuk menghilangkan keberadaan PKL. Sebaliknya, Pemkot Bandung ingin menyediakan ruang berdagang yang lebih tertata sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang.
Sejumlah kawasan yang sudah memiliki konsep penataan kuliner disebut dapat menjadi rujukan, antara lain Jalan Lengkong Kecil, kawasan Taman Wartawan, dan Jalan Cikuray.
“Kalau mau contoh bagusnya, Jalan Lengkong Kecil, Taman Wartawan, Jalan Cikuray. Itu contoh-contoh bagusnya. Tinggal ditiru saja,” katanya.
Farhan mengakui penataan PKL berpotensi menimbulkan penolakan. Namun, Pemkot Bandung tetap membuka ruang dialog dengan para pedagang agar penataan dapat berjalan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Kalau penolakan mah pasti, tapi kan kita membuka pintu-pintu dialog bagi mereka,” ujarnya.
Pemkot Tegaskan Konsistensi Aturan
Di sisi lain, Farhan menekankan bahwa penataan kawasan kuliner harus berjalan seiring dengan konsistensi penerapan regulasi. Pemerintah tidak boleh membuat aturan yang kemudian justru dilanggar sendiri.
Ia menegaskan, seluruh jajaran Pemkot Bandung harus menjalankan aturan yang telah ditetapkan tanpa pengecualian yang dapat mengurangi fungsi regulasi.
“Saya sama seluruh jajaran berusaha konsisten terhadap peraturan yang ada. Kita tidak bisa kompromi. Jangan sampai kita yang bikin peraturan, kita sendiri yang melanggar,” tegas Farhan.
Melalui pengembangan SWK berbasis kecamatan, Pemkot Bandung berharap potensi kuliner lokal dapat semakin berkembang, PKL memiliki ruang usaha yang lebih tertata, dan sektor kuliner semakin kuat sebagai penggerak ekonomi sekaligus daya tarik wisata Kota Bandung.(kyy/lys).
