Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2026).
Bantuan berupa becak listrik ini merupakan bagian dari program inisiatif yang sejalan dengan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN), sebuah yayasan yang dipelopori oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sri Puji Utami mengonfirmasi bahwa Kabupaten Purwakarta mendapatkan alokasi kuota sebanyak 200 unit becak listrik. Meski demikian, proses realisasi di lapangan baru mencapai 100 unit yang berhasil didistribusikan kepada penerima manfaat.
Belum terserapnya seluruh kuota ini disebabkan oleh proses inventarisasi dan syarat ketat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima. Persyaratan tersebut meliputi:
* Status Profesi: Penerima harus berstatus sebagai pengayuh becak yang masih aktif bekerja.
* Batas Usia Lansia: Penerima diwajibkan berusia di atas 55 tahun. Syarat ini diterapkan karena tujuan utama program adalah meringankan beban fisik para lansia yang masih harus mencari nafkah di usia senja.
"Banyak yang usianya sudah di atas 50 tahun, tapi belum genap 55 tahun, sehingga belum bisa terakomodir dalam penyaluran tahap ini," jelas Puji. Ke depannya, DPRD akan kembali mendata pengayuh becak untuk memenuhi sisa kuota 100 unit pada periode berikutnya.
Selain penyaluran becak listrik, Sri Puji Utami juga mengungkapkan adanya potensi perluasan bantuan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN). Dalam rapat koordinasi bersama YGSN, terungkap sejumlah program bantuan lain yang siap disinergikan untuk masyarakat Purwakarta, di antaranya:
* Kacamata Pintar untuk Tunanetra: Bantuan khusus yang ditargetkan bagi penyandang tunanetra, khususnya anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).
* Seragam Sekolah: Bantuan pendidikan yang ditujukan untuk anak-anak sekolah dari keluarga kurang mampu.
* Bantuan Masyarakat Umum: Program jaring pengaman sosial tambahan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Puji menegaskan bahwa pihaknya telah secara langsung mengajukan permohonan bantuan kacamata pintar bagi anggota Pertuni Purwakarta kepada YGSN.
Program-program pemberdayaan ini merupakan inisiatif murni yang pendanaannya bersumber dari yayasan, bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan tanpa membebani kas negara.(Ir)
