Notification

×

Iklan

Iklan

UMK Bandung 2027 Mulai Dibahas, Dewan Pengupahan Satukan Persepsi

Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB Last Updated 2026-09-29T09:52:27Z

Bandung.Internationalmedia.id.- Pemerintah Kota Bandung mulai memperkuat komunikasi dan sinergi antaranggota Dewan Pengupahan sebagai persiapan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2027.

Langkah ini dilakukan untuk menyatukan pandangan pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi, dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan rekomendasi upah yang berbasis data.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan Dewan Pengupahan memiliki peran penting dalam memberikan masukan kepada Wali Kota Bandung terkait penetapan upah minimum setiap tahun.

“Dewan Pengupahan itu tugasnya memberikan masukan kepada wali kota untuk menentukan upah regional tingkat kota. Upah regional setiap tahun berubah sesuai pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks-indeks lainnya,” ujar Yayan, Kamis (24/9/2026).

Dewan Pengupahan Kota Bandung dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 561/Kep.700-Disnaker/2026 tentang Penetapan Keanggotaan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kota Bandung Masa Jabatan 2026–2029.

Keanggotaannya terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pengusaha, pekerja, serta BPS. Yayan yang juga Kepala Disnaker Kota Bandung bertindak sebagai ketua, sedangkan wakil ketua berasal dari unsur akademisi.

Menurut Yayan, pemerintah berperan sebagai penengah agar pembahasan upah tidak mengutamakan kepentingan satu pihak saja. Kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha harus menjadi pertimbangan bersama.

“Kalau upah terus naik sementara pengusahanya tidak kuat, akhirnya bangkrut. Tapi kalau pengusahanya bagus sementara upahnya rendah, kasihan pekerjanya. Di sinilah pemerintah menjembatani diskusi berdasarkan data dan kajian yang objektif,” katanya.

Sejumlah data akan menjadi bahan pembahasan, di antaranya inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS, hasil survei kebutuhan hidup layak, serta kajian akademisi.

Meski penetapan UMK biasanya dilakukan pada November, Yayan menilai komunikasi antaranggota Dewan Pengupahan perlu dibangun sejak jauh hari. Hal ini penting karena keputusan UMK berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja sekaligus iklim usaha dan investasi di Kota Bandung.

“Dari sekarang kami mulai menyamakan persepsi. Jangan sampai nanti masing-masing membawa ego sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia menyebut komunikasi antarunsur Dewan Pengupahan sejauh ini berjalan baik. Pengusaha, pekerja, akademisi, BPS, dan pemerintah aktif menyampaikan pandangan masing-masing dalam suasana yang kondusif.

Untuk formula UMK 2027, Disnaker Kota Bandung masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun, proses membangun kesepahaman dinilai tidak perlu menunggu regulasi tersebut terbit.

Yayan berharap penetapan UMK 2027 nantinya dapat diterima seluruh pihak dengan tetap berpedoman pada data dan kajian yang objektif.

“Harapan saya nanti upah regional tahun 2027 bisa dimenangkan oleh semua pihak. Pengusahanya merasa mampu, pekerjanya merasa terlindungi, dan semuanya berdasarkan data serta kajian yang objektif,” katanya.

Ia memastikan kondisi hubungan industrial di Kota Bandung hingga saat ini tetap kondusif menjelang pembahasan UMK 2027.

“Insyaallah aman. Menjelang penentuan upah tidak ada kegaduhan. Semua pihak memiliki semangat yang sama untuk membangun Kota Bandung,” ujar Yayan.(rob/lys)

×
Berita Terbaru Update