Notification

×

Iklan

Iklan

Senilai Rp 5,2 Miliar, Bea Cukai Purwakarta Sita 7,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 08 Juli 2026 | 11:52 WIB Last Updated 2026-07-08T04:52:48Z
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rasyid diwawancarai wartawan saat Pemusnahan  Barang Ilegal di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (8/7/2026)

Purwakarta.Internationalmedia.id.– Kantor Bea dan Cukai Purwakarta terus mengintensifkan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.

Sepanjang semester pertama tahun 2026, Bea Cukai Purwakarta, sita 7,3 Juta batang rokok ilegal 

Hal tersebut disampaikan Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (8/7/2026) di Purwakarta. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi peredaran rokok ilegal yang dinilai masih marak di lapangan.

"Kalau ditanya marak, kita akui marak. Makanya kita terus lakukan operasi, dan hari ini kita juga berkolaborasi dengan teman-teman LSM untuk membahas informasi peredaran rokok ilegal," ujar Rasyid.

Terkait maraknya peredaran barang ilegal ini, Rasyid mengakui adanya dampak signifikan terhadap penerimaan negara. Berdasarkan data yang dihimpun, total potensi kerugian negara dari penyitaan 7,3 juta batang rokok ilegal tersebut mencapai Rp 5,2 miliar.

"Potensinya ya pasti ada. Kalau mereka tidak membayar pajak, berarti negara harusnya menerima pajak dari itu," jelas Rasyid.

Selain melalui operasi penindakan, Rasyid menyebutkan bahwa Bea Cukai Purwakarta juga aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menekan angka peredaran rokok ilegal. Meskipun angka penyitaan cukup tinggi, pihaknya mencatat adanya fluktuasi data terkait peredaran barang ilegal tersebut.


"Kalau berdasarkan survei UGM, tahun 2025 kita ada di 13 persen, jadi ada tren penurunan," ungkap Rasyid.

Saat disinggung mengenai apakah ada tindakan hukum lebih lanjut bagi para pelaku, Rasyid menyatakan bahwa proses penindakan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penindakan terhadap badan atau orang yang terlibat.

"Untuk tahun ini kan sedang berproses semua. Kita akan terus melakukan pengawasan dan penindakan demi melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara," pungkasnya. (Ir)

×
Berita Terbaru Update