Notification

×

Iklan

Iklan

Kemlu Tanda Tangani Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:41 WIB Last Updated 2021-10-28T07:41:18Z

Jakarta.Internationalmedia.id.- Kementerian Luar Negeri segera akan mewujudkan layanan publik legalisasi dokumen yang lebih mudah bagi para pengguna jasa. 

Selama ini legalisasi dokumen dilakukan secara fisik, kini akan segera dilakukan dengan pengiriman stiker kepada para pengguna jasa melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia yang ditandai dengan disepakatinya "Perjanjian Kerja Sama tentang Layanan Pengiriman Stiker Legalisasi Dokumen" antara Kementerian Luar Negeri dan PT Pos Indonesia (27/10/2021).

Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia dan praktik yang diterapkan di dunia, dokumen asing yang akan dipergunakan di suatu negara harus melalui proses legalisasi atau authentication agar dapat diterima sebagai dokumen yang sah oleh negara tersebut. 

Di Indonesia, Kementerian Luar Negeri berperan untuk melegalisasi dokumen-dokumen tersebut antara lain ijazah, akta kelahiran, akte kematian, surat nikah, hingga sertifikat keterangan asal (Certificate of Origin), kontrak kerja dan lain-lain.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang prima sudah merupakan keniscayaan, publik semakin mengharapkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, baik dan murah. 

PT Pos Indonesia dipilih karena sebagai BUMN yang sudah berdiri sejak 275 tahun yang lalu dan penyedia jasa distribusi dengan jangkauan terluas di seluruh pelosok Indonesia. 
Adi Sunanto, Senior Vice President Enterprise Business PT Pos Indonesia menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia saat ini terbagi dalam 11 wilayah, 42 cabang utama, 165 cabang biasa, 4.000 jaringan kantor cabang, 40.000 cabang pembantu dan agen-agen pos yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Seluruhnya dapat mendukung pengiriman stiker legalisasi dokumen Kemlu tersebut tanpa harus datang langsung ke Jakarta yang membutuhkan biaya transportasi, tenaga dan materi yang besar.

Melalui momentum penandatanganan PKS tersebut maka Kemlu berharap dapat menjalankannya pilot project kerja sama pengiriman pos sesegera mungkin mulai Desember 2021 dan secara terus menerus dilanjutkan hingga tercapat target akhir pada tahun 2022.(marpa)

×
Berita Terbaru Update