Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Negeri Purwakarta Musnahkan Barang Bukti 77 Perkara

Rabu, 08 Juli 2026 | 12:23 WIB Last Updated 2026-07-08T05:23:35Z
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. saat mengedukasi pada Pelajar Cara Pemusnahan Barang Bukti Ilegal

Purwakarta.Internationalmedia.id.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). 

Acara yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Purwakarta pada Rabu, 8 Juli 2026 ini, berlangsung edukatif dengan menghadirkan perwakilan pelajar di Purwakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi bagi pelajar mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana. Kami ingin memberikan edukasi nyata agar generasi muda tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum," ujar Apsari Dewi dalam sambutannya.

Pemusnahan ini melibatkan barang bukti dari 77 perkara yang telah diputus oleh pengadilan. Perkara narkotika mendominasi dengan 47 kasus, diikuti oleh pencurian (10 kasus), tindak pidana kesehatan (5 kasus), perlindungan anak (3 kasus), serta berbagai kasus lainnya seperti kekerasan seksual, pembunuhan, penganiayaan, hingga pelanggaran cukai.

Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
* Barang Kena Cukai: 313.128 batang.
* Narkotika: Ganja (956,1149 gram), Sabu (768,8911 gram), Tembakau Sintetis (395,8919 gram), Tembakau (52,01 gram), dan Cairan Narkotika (15 ml).
* Obat-obatan Terlarang: 16.576 butir.
* Lain-lain: 6 alat hisap sabu, 5 senjata tajam, 5 HP, 23 timbangan digital, 53 potong pakaian, dan 10 kunci.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kantor Bea Cukai, serta perwakilan Pengadilan Negeri. Bupati dalam arahannya menekankan bahwa pemusnahan ini adalah langkah nyata kepastian hukum.

"Sesuatu yang sudah diputuskan, berarti sudah tidak diperlukan lagi, maka harus dimusnahkan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," tegas Bupati.

Di balik suasana serius, Bupati sempat mencairkan suasana dengan candaan spontan terkait gaya bicaranya yang kerap menjadi sorotan. Kelakar Bupati mengenai kekhawatirannya "keceletot" saat berbicara di depan awak media pun memicu gelak tawa para tamu undangan, termasuk jajaran dari Dinas Kesehatan dan para pelajar yang hadir.

Kajari Purwakarta menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres dan Dandim, atas sinergi yang terjalin. Ia juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah menginisiasi pelibatan pelajar dalam kegiatan ini.

Diharapkan, dengan menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti ini, para pelajar dapat memahami dampak buruk dari tindak kriminal dan lebih berhati-hati dalam pergaulan, sehingga tercipta generasi muda Purwakarta yang taat hukum dan berintegritas. (Ir)

×
Berita Terbaru Update