Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi III DPRD Jawa Barat Mendorong dan Optimalisasi BUMD Jawa Barat

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:18 WIB Last Updated 2026-07-09T13:18:20Z
Komisi III Rapat kerja bersama PT Jasa Sarana dalam rangka Evaluasi Mitra Kerja Triwulan I Tahun 2026 sekaligus membahas rencana kerja Tahun 2026 di DKI Jakarta, Kamis (09/07/2026).

Jakarta.Internationalmedia.id.-Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah catatan strategis sebagai langkah penyehatan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Salah satunya adalah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh lini usaha yang dijalankan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I, mengatakan bahwa rapat kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan secara sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Usaha-usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan bahkan menimbulkan kerugian harus segera dievaluasi dan dihentikan. Sebaliknya, perusahaan perlu lebih fokus mengembangkan sektor usaha yang masih produktif dan memiliki potensi menghasilkan keuntungan agar kondisi keuangan dapat kembali sehat,” ujar Jajang seusai melaksanakan rapat kerja bersama PT Jasa Sarana dalam rangka Evaluasi Mitra Kerja Triwulan I Tahun 2026 sekaligus membahas rencana kerja Tahun 2026 di DKI Jakarta, Kamis (09/07/2026).

Bukan hanya itu, Komisi III juga mendorong PT Jasa Sarana untuk melakukan optimalisasi aset melalui pelepasan aset-aset yang tidak produktif atau idle asset. 

Hasil dari pelepasan aset tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk memperkuat sektor usaha yang memiliki prospek lebih baik. Menurut Jajang, keberhasilan penyehatan perusahaan tidak hanya bergantung pada strategi bisnis, tetapi juga harus didukung oleh perbaikan tata kelola perusahaan secara menyeluruh.

“Perbaikan manajemen menjadi kunci utama. Dengan tata kelola yang baik, pengelolaan usaha yang lebih fokus, serta optimalisasi aset, kami optimistis PT Jasa Sarana dapat kembali berada pada kondisi keuangan yang sehat dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya. 

Dalam evaluasi tersebut, Jajang menuturkan, Komisi III mendalami kondisi perusahaan secara menyeluruh, mulai dari nilai aset yang dimiliki, jumlah penyertaan modal, komposisi pemegang saham, hingga kondisi keuangan perusahaan saat ini. 

Terlebih, perusahaan juga masih menghadapi tantangan pada aspek operasional. Pendapatan yang diperoleh setiap tahun belum mampu menutup seluruh biaya operasional sehingga perusahaan masih mengalami defisit sekitar Rp3 miliar per tahun.

“Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi keuangan PT Jasa Sarana memerlukan perhatian serius. Aset perusahaan yang sebelumnya bernilai lebih dari Rp1 triliun kini diperkirakan tersisa sekitar Rp 500 miliar. Di sisi lain, perusahaan juga masih memiliki kewajiban utang sekitar Rp170 hingga Rp180 miliar sehingga nilai bersih aset yang dimiliki diperkirakan berada pada kisaran Rp 400 miliar,” ucap Jajang.*

×
Berita Terbaru Update