Notification

×

Iklan

Iklan

Knalpot Brong Masih Jadi Tantangan di Kota Bandung

Selasa, 02 Juni 2026 | 22:19 WIB Last Updated 2026-06-02T15:19:05Z

Bandung.Internationalmedia.id.-Persoalan knalpot brong masih menjadi tantangan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengakui penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara instan karena terbentur berbagai regulasi.

Dalam jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa, 2 Juni 2026, Farhan menyampaikan keinginannya untuk menindak langsung sumber distribusi knalpot brong, yakni toko penjual. Namun, upaya tersebut terbentur aturan hukum yang cukup kompleks.

“Saya sebenarnya ingin razia tokonya, tapi tidak bisa. Itu terkait undang-undang perdagangan dan lainnya, tidak bisa sembarangan,” ujar Farhan.

Ia menjelaskan, banyak knalpot brong merupakan produk dalam negeri, sehingga penindakan terhadap produsen atau penjual berpotensi berdampak pada industri lokal.

Hal ini membuat pemerintah harus mengambil langkah yang lebih hati-hati dan proporsional.

Sebagai alternatif, Pemkot Bandung akan tetap mengintensifkan razia di lapangan dengan menyasar pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

“Pada prinsipnya, kalau knalpot brong digunakan di jalan, pasti akan kita tindak melalui razia,” ujarnya.

Penindakan di lapangan akan dilakukan secara rutin oleh aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Satpol PP, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Farhan mengakui, suara bising dari knalpot brong kerap menimbulkan keresahan, terutama di kawasan permukiman.

Oleh karena itu, penegakan aturan di jalan dinilai menjadi langkah paling efektif dalam jangka pendek.

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan penindakan berjalan konsisten dan memberikan efek jera.

“Memang gemas, tapi harus kita sikapi dengan bijak. Yang penting di jalan kita tertibkan,” katanya. (rel)

×
Berita Terbaru Update