Jakarta.Internationalmedia.id.- Setelah melalui proses evaluasi, pembenahan, serta tahapan penilaian yang berkelanjutan dalam beberapa tahun terakhir, Pos Indonesia berhasil meraih kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada Pos Indonesia sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap kepatuhan badan publik dalam menyediakan, mengelola, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Berdasarkan hasil Monev, Pos Indonesia mencatat nilai 90,95 pada tahun 2025, sehingga resmi masuk dalam kualifikasi Informatif. Sebelumnya, pada tahun 2024 Pos Indonesia berada pada tahap Menuju Informatif dengan nilai 81,40, meningkat dari nilai 80,83 pada tahun 2023, serta 25,76 pada tahun 2022 yang berada pada kategori Tidak Informatif.
Peningkatan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pos Indonesia dalam memperbaiki tata kelola keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.
Sebelum ditetapkan meraih kualifikasi Informatif, Pos Indonesia telah melalui sejumlah tahapan penilaian, mulai dari pengisian kuesioner, verifikasi dokumen, hingga tahap presentasi yang disampaikan langsung oleh Plt. Direktur Utama Pos Indonesia, Haris, di hadapan Komisi Informasi Pusat. Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Corporate Secretary Pos Indonesia, Tata Sugiarta, pada rangkaian acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Bidakara Hotel, Jakarta.
Corporate Secretary Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyampaikan:
“Setelah beberapa kali berada pada tahap menuju Informatif, tahun ini Pos Indonesia berhasil mencapai kualifikasi Informatif. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja dalam memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.”
Melalui pencapaian ini, Pos Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik di tengah proses transformasi dan digitalisasi layanan.*
