Seluruh Pensiunan Pos se Indonesia akan gelar aksi Doa Bersama |
Juga, di depan Kantor Regional PT Pos Indonesia (Persero) dan di depan Kantor Cabang Utama dan Kantor Cabang PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh Indonesia, Selasa(14/3/2023).
Hal ini dilakukan merupakan aksi keprihatinan dimana uang pensiunan para Pensiunan Pos yang diterima setiap bulan jauh di bawah UMR sehingga tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup.
Oleh karena itu para pensiunan ini mendoakan Direksipos bersama jajarannya dan Menteri BUMN semoga Beliau-beliau selalu dalam keadaan sehat wal afiat, bahagia bersama keluarga dan dalam lindungan Allah SWT/Tuhan YME sehingga terketuk hati untuk memberikan permintaan Para Pensiunan Pos.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Internationalmedia.id tadi malam, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Pensiunan Pos Indonesia, Dr. Sugiyanto, S.H., M.H lebih jauh menjelaskan, bahwa mereka sangat prihatin atas perlakuan perusahaan selama ini.
Pemberian uang ketupat pada lebaran/Idul Fitri 1444 H/2023 M karena sudah 3 (tiga) kali lebaran uang ketupat dihentikan oleh Direksi PT Pos Indonesia (Persero).
Kemudian, peningkatan Tunjangan Pangan (TP) berupa beras yang sejak tahun 2005 dihargai sejumlah uang dengan harga Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) per kilogram sampai dengan sekarang harga beras sudah naik lebih dari 100% namun demikian Direksi PT Pos Indonesia (Persero) belum pernah melakukan peninjauan tentang kenaikan harga beras tersebut.
Pensiunan Pos terakhir menerima uang ketupat sebesar Rp 750 ribu pada idul fitri tahun 1439 H/2019 M dan sejak Idul fitri 1440 H/2020 Direksipos tiba-tiba menghentikan uang ketupat sehingga sudah 3 (tiga) tahun ini Para Pensiunan Pos tidak menerima uang ketupat.
Padahal, uang ketupat merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Para Pensiunan Pos karena dapat menerima utuh tanpa potongan pinjaman dan juga dapat membanggakan diri kepada anak-anak untuk membeli baju atau roti sendiri pada saat lebaran tanpa membebani anak-anak karena dalam kehidupan sehari-hari sudah dibantu oleh anak-anak atau saudara.
Permintaan Tunjangan Pangan (TP) ini juga sangat berat dirasakan oleh Para Pensiunan Pos karena sejak tahun 2005 tunjangan pangan berupa beras yang dinilai dengan harga beras sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) per kilogram setiap bulan, oleh karena itu kami meminta kenaikan tunjangan pangan agar kami dapat makan dengan beras yang lebih layak, tutur Sugiyanto.
Masih menurut Sugiyanto, kabar bahagia yang mereka peroleh, kinerja PT Pos Indonesia (Persero) pada tahun 2021 telah memperoleh laba Rp 589,76 Miliar (Audited) dan Tahun 2022 memperoleh laba Rp 635 Miliar (non audited).
Laba yang cukup fantastis sepanjang sejarah perusahaan yang kita cintai. Oleh karena itu, tiada kata yang terindah untuk diucapkan kecuali memberikan rasa penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direksi PT Pos Indonesia (Persero) beserta jajarannya, atas kinerja yang luar biasa ini.
Kami Para Pensiunan sudah tidak bisa apa-apa lagi karena tenaga, keringat, air mata telah habis kami curahkan kepada perusahaan, pada saat masih aktif bekerja, tetapi sekarang kami dalam kondisi yang lemah tidak berdaya dan hanya doa yang bisa kami persembahkan.
Untuk itu, semoga jajaran Direksi dan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) selalu dalam keadaan sehat, bahagia dan sukes dalam mengemban amanah serta doa kami semoga Bapak Direksi dan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) dapat membuka hati untuk membayarkan kepada Para Pensiunan Pos uang ketupat Idul Fitri 1444 H/2023 M dan kenaikan tunjangan pangan.
Dikatakan, bahwa dalam catatan pembukuan Dana Pensiunan Pos(Dapenpos) posisi akhir tahun 2021 Rasio Kecukupan Dana (RKD) baru mencapai 75,98%. PT Pos Indonesia (Persero) selaku Pendiri DAPENPOS belum memenuhi kewajiban jangka panjangnya kepada Pensiunan Pos Indonesia sebesar Rp 623, 5 Miliar.
Oleh karena itu, DAPENPOS tidak dapat memberikan kepada Para Pensiunan Pos Indonesia kesejahteraan dalam bentuk Manfaat Lainnya. Seandainya PT Pos Indonesia (Persero) telah melunasi PSL dan Iuran Tambahan kepada DAPENPOS sebesar Rp 623, 5 Miliar, maka Rasio Kecukupan Dana (RKD) DAPENPOS menjadi lebih dari 100%, sehingga para Pensiunan Pos Indonesia dapat menerima peningkatan kesejahteraan dalam bentuk Manfaat Lainnya dari DAPENPOS.
Kita semua para Pensiunan Pos Indonesia harus memahami dengan kondisi perusahaan yang masih seperti ini, kita tidak menuntut kepada Direksipos untuk melunasi kewajiban kepada DAPENPOS secara sekaligus.
Namun kami percaya Direksipos telah terus berusaha untuk mengurangi kewajiban kepada DAPENPOS sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat terbayarkan secara 100% dan Para Pensiunan Pos dapat menikmati kesejahteraan dalam bentuk manfaat lainnya. Hal ini tentu kami meminta Bapak Menteri BUMN selaku pihak Pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya Pensiunan Pos.(Ter)
.