Munarman, mantan Sekretaris FPI
Jakarta.Internationalmedia.id.- Mantan Sekretaris
FPI dan pengacara Rizieq Shihab, ditangkap Tim Detasemen Khusus(Densus) 88 Anti
Teror Polri, Selasa(27/4/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.
Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono
membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman tersebut.
"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat
kepada para wartawan di Mabes Polri.
Sebagaimana diketahui beredar pesan berantai terkait
penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes
Polri.
Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap
oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang
Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk
melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak
pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait
dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar,
Argo membenarkan."Iya," jawab Argo.(*)