Notification

×

Iklan

Iklan

Viral SLHS Palsu, Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Oknum Diusut Tuntas

Rabu, 16 September 2026 | 15:13 WIB Last Updated 2026-09-16T08:13:28Z
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ricky Syamsul Fauzi, S.H

Purwakarta.Internationalmedia.id.-Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta menyoroti tajam isu viral terkait dugaan pemalsuan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada dapur penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ricky Syamsul Fauzi, S.H., saat ditemui di Ruang Komisi IV DPRD Purwakarta pada Rabu (16/9/2026).

Ricky menegaskan bahwa pemalsuan dokumen merupakan tindakan pelanggaran hukum serius yang harus ditindak tegas oleh dinas terkait dan aparat penegak hukum.

Dalam keterangannya, Ricky mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta agar tidak mempermudah atau asal-asalan dalam mengeluarkan rekomendasi maupun sertifikat SLHS bagi pengelola dapur program gizi.

Menurutnya, SLHS merupakan dokumen vital yang menyangkut keselamatan dan kesehatan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

"SLHS ini berkaitan langsung dengan substansi penting dapur SPPG. Ketika tidak ada SLHS, HACCP, serta Sertifikat Halal, pemerintah berhak menghentikan atau me-suspend operasional dapur tersebut," ujar Ricky di Ruang Komisi IV DPRD Purwakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia menambahkan, penilaian kelayakan tidak boleh hanya sekadar formalitas sederhana seperti pemisahan ruang bersih dan ruang kotor. Penerbitan SLHS wajib melalui kriteria pengawasan ketat.

Lebih lanjut, Ricky mendorong agar tim SPPG ke depan memiliki personel khusus yang memahami manajemen mutu, sanitasi, dan operasional keamanan pangan berbasis Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Pengawasan ketat tersebut harus mencakup seluruh proses rantai pasok (hulu ke hilir):

* Tahap Pengadaan: Pemilihan bahan baku yang higienis dan aman.
* Tahap Pengolahan: Proses pencucian, pemotongan, hingga memasak.
* Pengendalian Bahaya: Pencegahan bahaya biologis (bakteri), kimia (racun/bahan berbahaya), hingga fisik (benda asing).
* Jaminan Halal: Memastikan seluruh produk olahan memiliki Sertifikat Halal yang sah.

Terkait ditemukannya indikasi pemalsuan dokumen yang dimanipulasi oleh oknum tak bertanggung jawab, DPRD Purwakarta menyatakan dukungan penuh kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Berdasarkan data yang ada, dari total 158 SLHS yang terdata milik SPPG, terdapat sekitar 6 dokumen SLHS yang terindikasi dipalsukan oleh oknum.

"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemalsuan berkas itu harus dilaporkan. Kami di Komisi IV mendukung penuh pihak terkait seperti DPMPTSP untuk melaporkan oknum tersebut agar ada proses hukum dan efek jera," tegas Ricky menutup pembicaraan. (Ir)

×
Berita Terbaru Update