![]() |
| Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Purwakarta, Gilang Dewala |
Purwakarta.Internationalmedia.id.– Dugaan penggunaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) palsu pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purwakarta menempatkan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Purwakarta, Gilang Dewala, dalam sorotan publik.
Usai memenuhi pemanggilan Komisi IV DPRD Purwakarta bersama jajaran Korcam, Gilang dijumpai awak media di luar ruangan rapat saat berjalan menuju pintu keluar gedung dewan. Rabu (16/9/2026).
Dalam sesi wawancara cegat (doorstop) tersebut, rangkaian penjelasan yang disampaikan Gilang justru menyingkap sejumlah fakta krusial terkait fungsi kontrol dan pengawasan BGN di lapangan.
Berikut adalah poin-poin krusial dari penjelasan Gilang Dewala yang menjadi pusat perhatian:
* Menyebut SLHS Ranah Dinkes: Saat didesak awak media mengenai temuan indikasi SLHS palsu pada mitra, Gilang menegaskan bahwa pengurusan dan verifikasi keabsahan dokumen tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes), bukan BGN. Pihaknya mengaku hanya memverifikasi laporan hasil yang diserahkan Dinkes.
* Tanpa Sanksi Penghentian Operasional: Terhadap mitra SPPG yang terindikasi menggunakan dokumen tidak resmi, Gilang mengonfirmasi tidak ada penindakan tegas berupa penghentian sementara. BGN memilih hanya mengarahkan mitra untuk melakukan pengurusan ulang perizinan ke Dinkes hingga memenuhi daftar periksa kesehatan.
* Kepatuhan PBG Masih Low: Gilang membeberkan fakta bahwa dari total 168 dapur SPPG yang beroperasi di Purwakarta, baru 20 dapur yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
* Berdalih Pada Aturan Internal Pusat: Mengenai minimnya jumlah dapur yang memiliki PBG, Gilang menyatakan bahwa dalam regulasi maupun petunjuk teknis dasar dari BGN pusat memang tidak terdapat kewajiban bagi mitra untuk memiliki izin PBG.
* Menyatakan Kesiapan Diperiksa Polisi: Menanggapi pertanyaan wartawan terkait potensi pemanggilan oleh pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen negara pada SPPG, Gilang menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan dan mengklaim menolak segala bentuk pemalsuan data.
Pernyataan Gilang Dewala Putra yang disampaikan sambil berlalu menuju arah pulang tersebut menandaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap mekanisme seleksi serta pengawasan internal BGN Purwakarta, agar keselamatan konsumen program pemenuhan gizi tidak dikorbankan oleh celah administratif. (Ir)
