Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil mengajak masyarakat terutama buruh mengawasi jalannya
Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR, Senin (5/10/20) malam.
"UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita
monitor terlebih dulu," ujarnya ketika dimintai pendapatnya di Gedung
Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/10).
Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan
Pemerintah Pusat sudah melalui berbagai pertimbangan dan bertujuan untuk
kepentingan bersama. Gubernur mengimbau masyarakat melihat terlebih dulu sejauh
mana perkembangan penerapan regulasi tersebut.
"Saran saya kita terima dulu kemudian evaluasi
dalam setahun dua tahun," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Apabila dalam pelaksanaannya merugikan satu pihak
atau ada ketidakadilan ekonomi, Kang Emil meyakini akan ada evaluasi dari
pemerintah pusat. Namun bila dalam jangka waktu tersebut berjalan dengan baik
maka UU Cipta Kerja dapat dilanjutkan.
"Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua
orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi,
kalau baik kita teruskan," ucapnya.
Dirinya pun memahami penolakan kalangan buruh hingga
terjadi mogok massal di berbagai tempat termasuk Jabar. Namun sebagai Ketua
Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa
Barat, Kang Emil mengimbau buruh menyampaikan aspirasi secara efektif yaitu
melalui dialog.
"Kami imbau untuk saling memahami dengan cara
dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan,"
katanya.(Ter)