Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar: PSBM Efektif Tekan Angka Penyebaran COVID-19

Sabtu, 12 September 2020 | 21:53 WIB Last Updated 2020-09-12T14:53:57Z
GubernurJawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat penanganan COVID-19 bersama para Menteri Kabinet Kerja,

Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat (Jabar) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19.

Salah satu contohnya adalah penanganan klaster institusi pendidikan kenegaraan di Kota Bandung pada Juli lalu lewat PSBM di kelurahan setempat.

Selain itu, pihaknya pun tengah mempelajari keberhasilan sembuh total pada kasus COVID-19 di institusi pendidikan negara tersebut agar bisa merekomendasikan metode penanganan yang sama kepada kasus aktif yang masih ada di Jabar.

"Ketika ada kasus di Secapa, yang ditutup itu bukan satu Kota Bandung, tapi cukup satu kelurahan yaitu kelurahan (Hegarmanah) di mana lokasi Secapa itu berada," kata Gubernur dalam rapat penanganan COVID-19 bersama para menteri Kabinet Kerja, Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Banten, dan pihak terkait lainnya, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (12/9/20).

"Alhamdulillah sekarang 100 persen perwiranya sembuh dan sekarang sudah dijadikan contoh bagaimana penanganan sembuh 100 persen untuk pasien di Jawa Barat," tambahnya.

Dikatakan, saat ini, sekitar 70 persen penyebaran kasus virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 di Jabar terjadi di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) atau wilayah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk itu, terkait rencana Jakarta yang akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan angka penularan COVID-19, Gubernur mengatakan bahwa Bodebek pun akan menyesuaikan dengan kebijakan ibu kota.

Meski begitu, Gubernur menegaskan bahwa Bodebek bukan berarti akan melakukan PSBB ketat. Jabar pun akan menunggu keputusan akhir Jakarta soal PSBB dan melakukan koordinasi bersama kepala daerah di Bodebek sebagai hal utama yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan.

“Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan itu efektif,” kata Gubernur.

“Jadi, kami menunggu saja finalisasi keputusan (di) Jakarta. Lalu saya akan menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan wali kota/bupati Bodebek. Kita memang harus koordinasi betul-betul, jangan sampai melakukan kebijakan baru kita berkoordinasi,” ujarnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut, Ridwan Kamil juga menekankan pentingnya melihat pandemi COVID-19 lewat kacamata kemanusiaan dan ilmiah untuk mengutamakan nilai tolong-menolong, toleransi, saling memahami, juga saling mendoakan.(Ter)

×
Berita Terbaru Update