![]() |
GubernurJawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat penanganan COVID-19 bersama para Menteri Kabinet Kerja, |
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur
Jawa Barat (Jabar) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan
COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial
Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus
COVID-19.
Salah
satu contohnya adalah penanganan klaster institusi pendidikan kenegaraan di
Kota Bandung pada Juli lalu lewat PSBM di kelurahan setempat.
Selain
itu, pihaknya pun tengah mempelajari keberhasilan sembuh total pada kasus
COVID-19 di institusi pendidikan negara tersebut agar bisa merekomendasikan
metode penanganan yang sama kepada kasus aktif yang masih ada di Jabar.
"Ketika
ada kasus di Secapa, yang ditutup itu bukan satu Kota Bandung, tapi cukup satu
kelurahan yaitu kelurahan (Hegarmanah) di mana lokasi Secapa itu berada," kata
Gubernur dalam rapat penanganan COVID-19 bersama para menteri Kabinet Kerja,
Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Banten, dan pihak terkait lainnya, dari
Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (12/9/20).
"Alhamdulillah
sekarang 100 persen perwiranya sembuh dan sekarang sudah dijadikan contoh
bagaimana penanganan sembuh 100 persen untuk pasien di Jawa Barat,"
tambahnya.
Dikatakan,
saat ini, sekitar 70 persen penyebaran kasus virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit
COVID-19 di Jabar terjadi di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) atau wilayah
yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.
Untuk
itu, terkait rencana Jakarta yang akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) demi menekan angka penularan COVID-19, Gubernur mengatakan bahwa
Bodebek pun akan menyesuaikan dengan kebijakan ibu kota.
Meski
begitu, Gubernur menegaskan bahwa Bodebek bukan berarti akan melakukan PSBB
ketat. Jabar pun akan menunggu keputusan akhir Jakarta soal PSBB dan melakukan
koordinasi bersama kepala daerah di Bodebek sebagai hal utama yang harus
dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan.
“Apa
pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan
menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya
pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang
namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan itu efektif,” kata Gubernur.
“Jadi,
kami menunggu saja finalisasi keputusan (di) Jakarta. Lalu saya akan
menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan wali kota/bupati Bodebek.
Kita memang harus koordinasi betul-betul, jangan sampai melakukan kebijakan
baru kita berkoordinasi,” ujarnya.
Selain
itu, dalam rapat tersebut, Ridwan Kamil juga menekankan pentingnya melihat
pandemi COVID-19 lewat kacamata kemanusiaan dan ilmiah untuk mengutamakan nilai
tolong-menolong, toleransi, saling memahami, juga saling mendoakan.(Ter)