
Kepala Daerah, bedasarkan Instruksi
Mendagri Nomor 1/2020, memang memiliki hak untuk itu. Namun, pemangkasan atau
pengurangan program/kegiatan pasti akan mempengaruhi banyak hal.
Yang pasti, langkah tersebut tidak bisa
dilakukan dengan hantam kromo. Jika sifat kebijakan pemangkasannya dilakukan
hantam kromo, bisa fatal akibatnya.
Hal ini disampaikan Daddy dalam
menanggapi Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran
dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah
ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia.
Politisi Gerindra ini menyebutkan, implementasi ketujuh perintah
tersebut tentu saja diserahkan kepada para kepala daerah. Pada tahap inilah
semua stakeholders bisa melihat kemampuan gubernur/bupati/wali kota mengolah
APBD.
Dalam Rilisnya, Minggu(5/4/2020) malam
menyatakan, hasil seni olah APBD itulah yang nantinya pasti sangat dirasakan
oleh masyarakat. Namun, sebelum itu, yang akan lebih merasakan adalah
organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing tingkatan pemerintahan.
Mengapa demikian? Ya, tentu saja karena
OPD adalah instansi yang akan merasakan pertama kali konsekuensinya. OPD harus
bersiap memilah dan memilih program/kegiatan mana di lingkungannya yang --mau
tidak mau dan suka tidak suka-- direalokasi atau bahkan diamputasi anggarannya.
Realokasi anggaran bisa dilakukan dengan
alternatif berikut. Pertama, tentukan saja per OPD berapa volume anggaran yang
akan direalokasikan. OPD yang memutuskan sendiri program/kegiatan apa
yang diamputasi atau hanya dikurangi.
Alternatif kedua, Gubernur melalui TAPD
dan Bappeda menentukan program/kegiatan yang dihapus atau dikurangi. Tidak
perlu semua anggaran dipangkas, hanya anggaran-anggaran tertentu saja.
Jika pemotongan dilakukan hantam kromo,
sekali lagi, bisa fatal akibatnya, apalagi seandainya semua program/kegiatan
dipangkas saja 50-60 persen.
Memang langkah tersebut lebih mudah dan
tidak perlu bersusah payah untuk memilih dan memilah. Target angka yang
diinginkan akan lebih mudah.
Namun, langkah tersebut akibatnya bisa
fatal. Target masih melekat tetapi anggaran dipangkas. Padahal anggaran yang
tersisa, bisa jadi, tidak ke kiri tidak ke kanan.
Selain itu, beban akhir atas
ketidaktercapaian itu tetap menjadi beban pimpinan/kepala OPD.
Alternatif mana yang dipilih akan sangat
menentukan hasil akhir. Atau, pilihannya tetap hantam kromo?.(Lys)