![]() |
| Saat Razia Terpadu |
Samosir.Internationalmedia.id.- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja memperkuat upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Upaya tersebut dilakukan melalui Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Simpang Empat HKBP Bolon, Pangururan, Rabu (7/10/2026). Kegiatan berlangsung selama dua hari, 7–8 Oktober 2026, dengan mengedepankan edukasi, pelayanan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kabupaten Samosir, Besron Sitanggang, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Melalui kegiatan ini kita melaksanakan sinergitas dan kolaborasi antarinstansi, yakni Bapenda Kabupaten Samosir bersama Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja, untuk mengimbau sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Besron.
Menurutnya, peningkatan kesadaran membayar pajak kendaraan tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi perlu dibangun secara berkelanjutan melalui edukasi dan pelayanan langsung. Karena itu, operasi gabungan tersebut dikemas sebagai operasi simpatik yang juga menjadi bagian dari strategi jemput bola.
“Operasi ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi merupakan operasi simpatik yang lebih mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari strategi jemput bola, sehingga masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelasnya.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen. Pelaksanaannya melibatkan unsur kepolisian, Samsat dan Jasa Raharja untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Besron menegaskan, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga berperan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan pajak selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menyampaikan dukungannya terhadap operasi gabungan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi penting untuk mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Samosir bersama instansi terkait berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Edukasi, pendekatan persuasif dan pelayanan langsung diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin tertib membayar pajak kendaraan.
Pemkab Samosir juga mengimbau masyarakat tidak menunggu pelaksanaan operasi gabungan untuk membayar pajak kendaraan. Kepatuhan membayar PKB tepat waktu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah, pembangunan, dan keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Samosir.(rel/ung).
