![]() |
| Dr Wilmar Eliaser Simandjorang Sinaga.(foto:IM) |
Samosir.Internationalmedia.id.-Perancang kelembagaan Kabupaten Samosir 2004, Dr Wilmar Eliaser Simandjorang Sinaga, menilai pemaknaan Ketua Dewan Pembina dalam persekutuan marga sebagai manifestasi Batara Guru perlu dikaji kembali dari sisi prinsip kelembagaan dan budaya Batak.
Berbicara siang ini di kawasan Pusuk Buhit, Sianjurmula-mula, Samosir, Wilmar mengatakan kajian yang mengaitkan Dewan Pembina dengan Batara Guru memang menarik secara budaya. Namun, menurut dia, keduanya memiliki hakikat, fungsi, dan kedudukan yang berbeda.
"Secara prinsip, kajian itu terbalik. Batara Guru adalah bagian dari konsep Debata Na Tolu dan memiliki kedudukan kosmologis, sedangkan Dewan Pembina merupakan struktur kelembagaan yang dibuat manusia," ujar Wilmar.
Menurut Wilmar, perbedaan tersebut penting dipahami agar struktur organisasi dalam persekutuan marga tidak dibangun berdasarkan legitimasi simbolik semata. Ia mengacu pada pengalaman ketika merancang kelembagaan Kabupaten Samosir pada 2004 dengan prinsip job analysis sebelum menentukan struktur organisasi.
"Setiap lembaga lahir karena beban kerja. Bukan struktur dulu, baru mencari pekerjaan. Prinsipnya mission driven, bukan structure driven," katanya.
Ia menilai prinsip yang sama dapat diterapkan dalam persekutuan marga. Menurutnya, misi utama persekutuan marga adalah memperkuat persaudaraan, menjaga silaturahmi antarpomparan, menjalankan nilai Dalihan Na Tolu, serta membantu anggota yang membutuhkan.
Karena itu, Wilmar mempertanyakan kebutuhan struktur Dewan Pembina yang ditempatkan pada posisi sangat tinggi dalam persekutuan marga. Menurutnya, fungsi pengurus marga lebih tepat diarahkan pada pelayanan dan penguatan persaudaraan daripada membangun hierarki.
"Persekutuan marga bukan lembaga politik dan bukan yayasan. Ia adalah persekutuan darah. Darah tidak membutuhkan Dewan Pembina, tetapi membutuhkan Dalihan Na Tolu," ujarnya.
Wilmar juga membedakan konsep Batara Guru dengan Dewan Pembina dari sisi ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ia mengatakan Batara Guru dalam kosmologi Batak bukan manusia atau jabatan yang dapat dipilih dan diganti melalui musyawarah organisasi. Sementara Dewan Pembina merupakan bagian dari struktur organisasi modern yang dapat berubah sesuai aturan kelembagaan.
Dari sisi sejarah, Wilmar menyebut istilah Dewan Pembina merupakan bagian dari perkembangan kelembagaan modern, sedangkan konsep Batara Guru telah berada dalam sistem kosmologi dan tradisi Batak jauh sebelum munculnya struktur organisasi tersebut.
Ia juga menekankan perbedaan fungsi. Batara Guru memiliki posisi dalam tatanan kosmologis dan nilai spiritual Batak, sedangkan Dewan Pembina menjalankan fungsi pengawasan dalam organisasi berdasarkan aturan seperti AD/ART.
"Kerja Batara Guru bersifat vertikal dalam tatanan kosmologi, sementara kerja Dewan Pembina bersifat horizontal dalam organisasi. Hakikat dan fungsinya berbeda, sehingga tidak tepat disamakan," kata Wilmar.
Wilmar menegaskan, persekutuan marga tidak semestinya dibangun dengan struktur yang menciptakan kesan adanya kasta atau tingkatan sosial di antara pomparan. Baginya, kekuatan utama persekutuan justru terletak pada kesetaraan, persaudaraan, dan kemampuan memberdayakan anggota sebagai subjek.
Ia kemudian mengaitkan pandangan tersebut dengan pengalaman pembangunan Kabupaten Samosir pada 2004 yang menurutnya bertumpu pada prinsip empowering local people atau menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek pembangunan.
"Samosir from nothing to something bukan karena struktur tinggi di atas, tetapi karena rakyat di bawah diberdayakan sebagai subjek," ujarnya.
Dari Pusuk Buhit, Wilmar berharap nilai-nilai budaya Batak tetap ditempatkan sesuai konteksnya. Batara Guru, kata dia, tetap berada dalam ranah kosmologi dan spiritualitas Batak, sementara pengurus marga menjalankan perannya sebagai pelayan persaudaraan.
"Biarkan Batara Guru tetap di Banua Ginjang sebagai Debata yang kekal. Biarkan pengurus marga tetap di Banua Tonga sebagai dongan tubu yang melayani dengan sederhana," katanya.
Menurut Wilmar, persekutuan marga akan semakin kuat bukan karena tingginya struktur organisasi, melainkan karena kuatnya silaturahmi, jelasnya misi, serta pemberdayaan anggota sebagai subjek dalam kehidupan bersama.*
