Jambi.Internationalmedia.id.-Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PTPN IV Regional IV memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anggotanya yang terseret dinamika hubungan industrial di Jambi.
Sikap itu disampaikan Ketua Umum SPBUN PTPN IV Regional IV, Arief Kurniawan, menyusul rencana aksi massa salah satu organisasi serikat buruh di Jambi pada Senin, 28 September 2026.
Aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan yang ditujukan kepada Manajer Kebun Bukit Kausar, Eres Kayanto, dan Asisten Personalia Kebun Bukit Kausar, Syahdi, yang merupakan anggota SPBUN PTPN IV Regional IV.
Arief menegaskan, SPBUN menghormati hak setiap pekerja dan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai aturan, menjaga ketertiban, dan tidak mengabaikan hak pihak lain.
“Sebagai organisasi serikat pekerja, sudah menjadi kewajiban kami untuk melindungi dan mengayomi seluruh anggota SPBUN tanpa terkecuali,” kata Arief.
Menurutnya, kehadiran SPBUN pada Senin nanti bukan untuk melakukan konfrontasi atau menghadapi organisasi pekerja lain. SPBUN ingin memastikan anggotanya mendapatkan hak untuk didengar, memberikan klarifikasi, dan memperoleh pendampingan selama proses penyelesaian persoalan.
SPBUN Bergerak, Bukan untuk Benturan
Arief mengatakan, jajaran SPBUN PTPN IV Regional IV akan turun menjalankan fungsi organisasi pada Senin (28/9/2026).
Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab organisasi untuk memastikan proses penyelesaian berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hubungan industrial.
“Hari Senin kami akan bergerak untuk mengayomi dan melindungi anggota kami. Bukan untuk menciptakan benturan dengan siapa pun,” tegasnya.
Ia meminta seluruh anggota SPBUN tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi atau pernyataan yang berkembang. Menurut Arief, persoalan yang menyangkut hubungan industrial sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku, bukan melalui tindakan emosional.
Minta Persoalan Dibuka Berdasarkan Fakta
SPBUN juga mengingatkan agar tudingan terhadap seseorang tidak langsung dianggap sebagai sebuah kesalahan sebelum melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan.
Arief menilai setiap pihak memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat maupun memberikan penjelasan atas persoalan yang dituduhkan kepadanya.
“Kalau ada persoalan, mari dibuka secara terang berdasarkan data dan fakta. Jika ada yang harus diklarifikasi, silakan diklarifikasi. Jika ada proses yang harus ditempuh, mari kita hormati prosesnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap Eres Kayanto dan Syahdi bukan berarti SPBUN menutup ruang evaluasi atau pemeriksaan.
“Melindungi anggota bukan berarti membenarkan apabila ada kesalahan. Jika ada dugaan persoalan, buktikan melalui mekanisme yang benar. Jika anggota kami dimintai klarifikasi, kami siap mendampingi,” kata Arief.
Hormati Aksi, Jaga Kondusivitas
Di sisi lain, SPBUN tetap menghormati rencana penyampaian aspirasi serikat buruh lain. Arief berharap aksi berlangsung tertib dan damai serta tidak mengganggu keselamatan pekerja, masyarakat, maupun aktivitas perusahaan.
Menurutnya, perbedaan organisasi dan pandangan tidak semestinya membuat sesama pekerja saling berhadapan.
“Jangan sampai perbedaan organisasi membuat pekerja saling berhadapan. Kita semua adalah pekerja yang memiliki keluarga dan tanggung jawab masing-masing. Persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin, berdasarkan fakta, serta melalui mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Arief juga mengajak seluruh anggota SPBUN PTPN IV Regional IV menjaga keamanan, ketertiban, kedisiplinan, dan keberlangsungan aktivitas kerja. Ia meminta anggota tidak melakukan tindakan di luar arahan organisasi.
“SPBUN akan berdiri bersama seluruh anggota yang membutuhkan perlindungan organisasi. Pada saat yang sama, kami tetap membuka ruang komunikasi dan dialog dengan seluruh pihak. Yang kami inginkan bukan pertentangan, melainkan penyelesaian yang adil, bermartabat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Arief.(edison marpaung).
