Notification

×

Iklan

Iklan

DPW AMPETRA Jabar Sosialisasikan Regulasi Tambang Rakyat

Jumat, 25 September 2026 | 07:27 WIB Last Updated 2026-09-25T03:50:01Z
 Sosialisasi dan Edukasi Regulasi Perijinanan Tambang Rakyat

Purwakarta.Internationalmedia.id.— 
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA) Jawa Barat menggelar sosialisasi dan edukasi regulasi perizinan pertambangan rakyat, khususnya terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR), di Jatiluhur Resto & Cafe, Purwakarta, Kamis (24/9/2026). 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pendiri sekaligus Pembina AMPETRA Indonesia, Prof. Iwan Setiawan, Ketua DPW AMPETRA Jabar, H. Enden Haryono Asri, didampingi oleh para wakil ketua serta jajaran pengurus lengkap DPW AMPETRA Jabar. 

Rapat yang diselenggarakan DPW AMPETRA Jabar ini menjadi wadah penting untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pengurus dan anggota mengenai mekanisme legalitas pertambangan, agar para penambang tradisional memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas usahanya. 

Dalam pemaparan materi rapat yang disampaikan oleh Prof. Iwan Setiawan, jajaran pengurus membahas secara mendalam berbagai tantangan dan stigma negatif yang kerap melekat pada penambang tradisional, seperti tudingan sebagai perusak lingkungan, aktivitas ilegal, pemicu konflik sosial, risiko keselamatan kerja, hingga dianggap sebagai penghambat pendapatan negara. 

Untuk memutus stigma tersebut, AMPETRA Jabar menilai langkah krusial yang perlu didorong adalah pengurusan dan penerapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Legalitas ini dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang sekaligus mendorong praktik pertambangan yang lebih tertib dan bertanggung jawab. 

Dengan mengantongi IPR, aktivitas penambangan tidak lagi dipandang semata sebagai kegiatan ilegal, tetapi dapat dibina melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice), termasuk upaya meminimalkan kerusakan lingkungan dan penggunaan bahan kimia berbahaya secara sembarangan. 

Di sisi lain, legalisasi juga membuka ruang bagi peningkatan keselamatan kerja, pembinaan teknis, serta kontribusi yang lebih nyata terhadap perekonomian daerah dan negara.

Ketua DPW AMPETRA Jabar, H. Enden Haryono Asri, dalam arahannya menekankan pentingnya soliditas dan peran aktif pengurus dalam mengedukasi para penambang di lapangan. Suasana rapat berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang turut memberikan masukan konstruktif. 

"AMPETRA hadir untuk mendampingi masyarakat penambang tradisional, memberikan edukasi proses perijinan dan pemasaran hasil tambang," ucap Ketua DPW Ampetra Jawa Barat, H. Enden kepada awak media. 

Melalui sosialisasi IPR ini, DPW AMPETRA Jabar berkomitmen untuk terus menjembatani para penambang tradisional agar bertransformasi menjadi pelaku usaha pertambangan rakyat yang legal, aman, profesional, dan berwawasan lingkungan di wilayah Jawa Barat. (Ir)

×
Berita Terbaru Update