Notification

×

Iklan

Iklan

Sinergi Polres Purwakarta dan PWI Tekankan Keterbukaan Informasi dan Layanan 110

Senin, 24 Agustus 2026 | 15:49 WIB Last Updated 2026-08-24T08:49:19Z
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si

Purwakarta.Internationalmedia.id.- Silaturahmi hangat jajaran Polres Purwakarta ke markas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas kepolisian dan insan pers. 

Usai pertemuan yang berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2026 tersebut, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., langsung menyapa insan media lewat sesi wawancara cegat (doorstop).

Dalam wawancara singkat namun padat tersebut, AKBP Febri Nurzam memaparkan berbagai isu krusial, mulai dari keterbukaan informasi publik, imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), hingga penanganan kejahatan jalanan. 

Menurutnya, kolaborasi antara Polres dan wartawan bukanlah sebatas hubungan kerja formal, melainkan komunikasi terbuka yang harus dipupuk secara berkelanjutan.

"Banyak kegiatan kita yang menyentuh langsung masyarakat. Lewat kolaborasi dengan teman-teman PWI, pesan dan edukasi ini bisa terpublikasi dan tersampaikan dengan baik kepada publik," ujar AKBP Febri Nurzam.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai tindak kejahatan jalanan dan aksi perampasan kendaraan oleh penagih utang (debt collector), Kapolres memberikan sejumlah poin arahan tegas bagi masyarakat:

Batas Pembelaan Diri: Warga yang terdesak ancaman bahaya di jalanan berhak membela diri. Namun, perlawanan wajib dihentikan seketika saat ancaman keselamatan maupun barang sudah tidak ada lagi.

Stop Main Hakim Sendiri: Masyarakat diimbau keras untuk tidak melakukan aksi menghakimi sendiri atau tindakan berlebihan terhadap pelaku kejahatan.

Edukasi Hak Pemilik Kendaraan: Polres Purwakarta berkomitmen memberikan edukasi hukum mengenai ketaatan aturan serta hak-hak legal pemilik kendaraan ketika berhadapan dengan intimidasi perampasan unit di jalan.

Manfaatkan Layanan Darurat 110: Bagi warga yang merasa terancam atau menghadapi situasi darurat, disarankan untuk mengabadikan momen (merekam situasi) dan segera menghubungi Call Center 110. Layanan bebas pulsa yang aktif 24 jam ini siap menggerakkan personel kepolisian terdekat ke lokasi.

Sesi doorstop tertutup dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mempertegas komitmen bersama antara Polres Purwakarta dan awak media dalam menjaga kondusivitas wilayah.(Ir)

×
Berita Terbaru Update