Toba.Internationalmedia.id.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan tetap fokus pada program prioritas pembangunan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.
Nota jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Kamis (27/8/2026).
Mengawali penyampaiannya, Bupati Effendi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, usul, dan imbauan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah.
Menanggapi dorongan agar Pemkab Toba lebih berani mengevaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Effendi menjelaskan bahwa penetapan target PAD dilakukan berdasarkan potensi daerah serta mempertimbangkan realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara terkait sorotan terhadap sejumlah pos belanja yang dinilai kurang efektif dan perencanaan program yang belum optimal, pemerintah daerah memastikan evaluasi dilakukan secara berkala.
“Pemerintah Kabupaten Toba terus melakukan evaluasi dan perencanaan pembangunan secara berkala agar program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih efektif serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujar Effendi.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diarahkan untuk melaksanakan pekerjaan fisik sesuai dengan anggaran kas yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Namun, pelaksanaan kegiatan tidak semata-mata mengejar ketepatan waktu. Effendi menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan agar setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam nota jawaban tersebut, Bupati turut memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan, saran, masukan, imbauan, dan usulan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat hal yang belum terakomodasi dalam nota jawaban tersebut.
“Bila ada yang luput dari perhatian kami, itu bukanlah unsur kesengajaan,” kata Effendi sebelum mengakhiri penyampaian nota jawabannya.
Setelah dibacakan, Nota Jawaban Bupati Toba diserahkan secara langsung kepada DPRD Kabupaten Toba. Dokumen tersebut diterima secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua DPRD Tomson Manurung, S.T., dan Wakil Ketua DPRD Hendry Tambunan.
Selanjutnya, pimpinan sidang Franshendrik Tambunan menskors rapat paripurna untuk memberikan waktu kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan lebih lanjut.
Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27–28 Agustus 2026, sebagai bagian dari tahapan pembahasan P-APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.(MC/Ung)
