![]() |
| Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN SATAP Cileunca (Lantai Atas) |
Purwakarta.Internationalmedia.id.- Pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan di SMPN Satap Cileunca yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2026 mulai memantik perhatian publik.
Dua paket pekerjaan konstruksi di sekolah tersebut disinyalir memiliki keterkaitan manajemen vendor, di samping munculnya catatan dari masyarakat mengenai hasil akhir kualitas bangunan. Sabtu (23/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, dua proyek yang berjalan meliputi Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang dilaksanakan oleh CV. DF dengan nilai kontrak sebesar Rp 477 juta, serta proyek Rehabilitasi Toilet yang dikerjakan oleh CV. AD P senilai Rp 86 juta.
Meski secara administratif kedua proyek tersebut dikerjakan oleh dua badan usaha yang berbeda, muncul spekulasi di tengah masyarakat yang menduga adanya afiliasi atau keterikatan kepemilikan kedua perusahaan tersebut pada satu pihak pengusaha yang sama.
Hal ini memicu pertanyaan terkait efektivitas prinsip transparansi dalam proses penunjukan penyedia jasa.
Selain persoalan relasi antar-vendor, hasil pengerjaan pada sektor rehabilitasi toilet juga mendapat sorotan lantaran dinilai menyisakan beberapa kekurangan teknis yang menyangkut kualitas konstruksi. Kondisi ini membuat fungsi dan optimalisasi dari jasa konsultan pengawas di lapangan turut dipertanyakan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heri Wijaya, S.Pd, MM selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan penyedia jasa untuk paket pekerjaan di atas Rp 400 juta, sudah dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Namun hingga berita ini diturunkan, PPK selaku pihak terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta belum memberikan jawaban atau klarifikasi resmi atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. (Ir)
