Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Hajatan Maut, Bupati Purwakarta Minta Perketat Izin Hiburan Hajatan

Rabu, 08 April 2026 | 11:14 WIB Last Updated 2026-04-08T04:14:20Z
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein

Purwakarta.Internationalmedia.id.–Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang dikenal dengan sapaan Om Zein mengeluarkan Surat Edaran(SE) meminta kepada para Camat serta Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Purwakarta memperketat bagi masyarakat yang mau menyelenggarakan pentas Musik(Band/Dangdut) dan Hiburan Hajatan.

Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 100.3.12/613/Pem/2026 ini dikeluarkan 6 April 2026 berkaitan dengan tragedi maut pemilik hajat di Cikumpay, Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, pekan lalu.

Sebagaimana diketahui, peristiwa berdarah di Cikumpay menewaskan seorang tuan rumah hajatan setelah mencoba mempertahankan pemalakan dari segerombol preman yang melakukan pengeroyokan terhadap pemilik hajatan, Dadang(58)hingga tewas, Sabtu (4/4/2026).

Adapun, poin-poin SE Bupati April 2026 tersebut:
* Pengetatan Izin: Wajib melampirkan dokumen kependudukan lengkap dan rekomendasi desa.
* Pembatasan Waktu: Hiburan disarankan hanya sampai sore hari untuk alasan kondusivitas.
* Tanggung Jawab Keamanan: Penyelenggara wajib memastikan lokasi bebas miras dan narkoba secara mandiri.(Ir)

×
Berita Terbaru Update