Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Mandek, Kejari Purwakarta Kembali Gas Pol Kasus Gratifikasi Mobil Mewah

Kamis, 16 April 2026 | 18:59 WIB Last Updated 2026-04-16T11:59:05Z
Foto : Ilustrasi 

Purwakarta.Internationalmedia.id.– Penanganan kasus dugaan gratifikasi berupa mobil mewah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kini memasuki babak baru. Setelah sempat mengalami stagnasi atau jalan di tempat dalam waktu yang cukup lama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memastikan proses hukum perkara tersebut kembali digulirkan secara intensif.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Kepala Kejari Purwakarta untuk menuntaskan sejumlah tunggakan kasus korupsi yang belum rampung selama bertahun-tahun. Salah satu fokus utamanya adalah perkara gratifikasi mobil mewah yang telah lama menjadi perhatian publik.


Pemeriksaan Saksi Kembali Dimulai

Sinyal keseriusan penyidik terlihat dari dimulainya kembali pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Upaya ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mencari fakta hukum terbaru guna memperkuat alat bukti.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan adanya aktivitas penyidikan tersebut. 

Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
“Selamat siang Bapak, ada (pemanggilan saksi). Lebih dari satu orang,” ujar Ratno melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis (16/4/2026).

Meski demikian, pihak Kejari belum membeberkan secara rinci identitas para saksi yang diperiksa maupun materi pendalaman dalam pemeriksaan kali ini. Hal ini dilakukan demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan yang tengah berjalan.


Menanti Penetapan Tersangka

Untuk diketahui, status kasus gratifikasi mobil mewah ini sebenarnya telah lama dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan. Secara prosedural, peningkatan status ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Dengan bergulirnya kembali pemeriksaan saksi, publik kini menanti langkah berani Kejari Purwakarta untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum sebagai tersangka.

“Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa tidak ada kasus yang dipetieskan. Kami berharap penyidik bekerja profesional dan transparan agar kasus ini segera tuntas,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Komitmen Penegakan Hukum

Kejari Purwakarta menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Proses lanjutan ini diharapkan mampu mengungkap tabir di balik dugaan pemberian aset mewah tersebut dan memastikan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Penuntasan kasus ini juga diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di Purwakarta untuk bersih-bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) demi menjaga integritas birokrasi. (Ir)

×
Berita Terbaru Update