![]() |
| Ketua DPP GMNI Bidang Hubungan Internasional Cristian Viery Pagliuca |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Perjanjian dagang yang ditanda tangani pada 19 Februari 2026 oleh Indonesia dan Amerika (Agreement on Reciprocal Trade) seringkali dianggap hanya persoalan tarif dan penyelarasan kerjasama dagang.
Sejauh yang kita ketahui secara umum seperti masuk akal, Indonesia menurunkan tarif sejumlah barang AS, dan AS melakukan timbal balik atas barang Indonesia di angka 19 persen turun dari ancaman 32 persen.
Hal ini disampaikan Ketua DPP Gerekan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Bidang Hubungan Internasional, Cristian Viery Pagliuca dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (22/2) malam.
Dikatakan, 70 Tahun Bebas Aktif kita, serta Gerakan Non-Blok akan dibatasi oleh 1 dokumen yang dimuat di website Resmi Amerika Serikat dengan jumlah 45 halaman yang sebenarnya lebih dalam daripada sekedar penyelarasan tarif saja.
Kita akan melihat bahwa ini bukan lagi kerjasama antara AS dengan Indonesia, tetapi ada konsekuensi besar yang Indonesia akan tanggung bahkan seperti menjual diri kepada Amerika Serikat.
Perjanjian ini dalam Bagian 5, Pasal 5.1-3 mewajibkan Indonesia bekerja sama dengan entity list dan sanctions list AS. Indonesia juga berkomitmen mengadopsi langkah-langkah dengan “equivalent restrictive effect” ketika AS memberlakukan pembatasan perdagangan terhadap negara ketiga. Sederhana nya kita harus memusuhi siapapun yang menjadi musuh AS dalam dunia Dagang.
Tidak hanya sampai disitu dalam Bagian 6, Pasal 6.1 soal Investasi, Indonesia wajib mengizinkan serta memfasilitasi AS untuk mengeksplorasi, menambang, mengekstrak, memurnikan, memproses, mendistribusikan hingga mengekspor mineral dan sumber daya energi kita. Ini membuat kita kehilangan kedaulatan atas sumber daya yang kita miliki.
Bagian yang paling jarang dibicarakan tapi akan berdampak pada sebagaian besar 280 Juta rakyat Indonesia, ialah lampiran IV pada Dokumen (Agreement on Reciprocal Trade), yakni Komitmen Pembelian. Indonesia berkomitmen memfasilitasi pembelian barang dan jasa AS senilai 33 Miliar USD. Meliputi, Industri AS senilai 15 Miliar USD, 13,5 Miliar USD untuk Aviasi termasuk 50 Pesawat Boeing dan 4,5 Miliar USD untuk pertanian.
Angka pertaniannya detail yakni ;
1. 163.000 metrik ton Kapas asal As
2. 3,5 Juta metrik ton Kedelai asal AS
3. 3,8 Juta metrik ton tepung kedelai asal AS
4. 2 juta metrik ton gandum asal As
Dan masih banyak komitmen pembelian lain seperti daging sapi, buah (jeruk,apel,anggur) dan ini semua tiap tahun harus dilaksanakan selama 5 tahun.
Bayangkan betapa tersiksanya petani serta peternak domestik kita kalau harus bersaing dengan perlakuan spesial dan pembelian khusus oleh negara terhadap produk negara AS. Apa kabar kedaulatan pangan kita? Bagaimana nasib petani gandum kita di Jawa Timur dan petani Kapas kita di NTT?.
Perjanjian ini memuat keputusan yang jauh melampaui perdagangan, dan keputusan itu dibuat tanpa diskusi publik yang sepadan. Serasa neo kolonialisme baru yang dibuka ruang oleh tanah air kita sendiri untuk mengeksploitasi.
Ini bukan kerjasama dagang tetapi menjual Indonesia tutup Ketua DPP GMNI Bidang Hubungan Internasional Cristian Viery Pagliuca.(rel)
