![]() |
| Sambutan Camat Bojong, Dede Iskandar di Musrenbangdes Desa Bojong Timur |
Purwakarta.Internationalmedia.id.— Pemerintah Desa Bojong Timur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025, Kamis (8/1/2026), bertempat di Aula Desa Bojong Timur.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bojong Timur, Dedi Junaedi, S.H., serta dihadiri Camat Bojong Dede Iskandar, S.E., M.M., Sekretaris Kecamatan Muhammad Isa, unsur TNI-Polri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Kades Dedi Junaedi menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menyusun arah dan prioritas pembangunan desa.
“Musrenbangdes ini merupakan wadah bersama untuk menyepakati usulan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bojong Dede Iskandar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan agar seluruh usulan pembangunan selaras dengan kebijakan Kabupaten Purwakarta.
“Perencanaan pembangunan desa harus disusun secara terukur dan realistis agar terintegrasi dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten,” katanya.
Musrenbangdes diatur dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang menekankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
LPPD Desa merupakan kewajiban sesuai Permendagri No. 46 Tahun 2016, sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintahan desa oleh pemerintah kabupaten/kota.
Hasil Musrenbangdes Bojong Timur akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan Bojong, lalu disinkronkan dalam Musrenbang Kabupaten Purwakarta sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
![]() |
| Kades Bojong Timur, Dedi Junaedi {kiri), Ketua BPD Bojong Timur (kanan) |
Fokus pembangunan Desa Bojong Timur tahun 2027 diarahkan pada:
- Infrastruktur dasar (jalan desa, saluran air)
- Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis UMKM
- Penguatan ketahanan sosial dan lingkungan
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Bojong Timur juga menyampaikan LPPD Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. (Ir)

