![]() |
Purwakarta.Internationalmedia.id.– Kabupaten Purwakarta kembali mencetak sejarah sebagai pionir dalam inovasi tata kelola pemerintahan dan resmi menjadi pilot project digitalisasi pengadaan barang dan jasa di tingkat desa melalui platform "BaleDesa West Java Digital Marketplace (WJDM)".
Acara Kick Off implementasi program ini digelar di Bale Yudhistira, Sekretariat Daerah, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Agung Suriatmadja, M.Kes, yang mewakili Bupati Purwakarta. Kamis (6/11).
Inisiatif ini digagas oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Barat, yang mempercayakan Purwakarta sebagai "Laboratorium Perubahan Pertama".
Platform marketplace BaleDesa WJDM akan menghubungkan 183 desa di Kabupaten Purwakarta dengan Usaha Mikro Kecil (UMK) lokal. Tujuannya adalah untuk menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, efisien, akuntabel, serta memberdayakan ekonomi masyarakat lokal.
Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Pertama PBJ Desa menekankan bahwa digitalisasi belanja desa sejalan dengan aturan Pengadaan Barang dan Jasa Desa (PBJ Desa) serta mendukung pengembangan UMK di desa-desa secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Asda Agung Suriatmadja menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kepercayaan yang diberikan kepada Purwakarta. Ia mengarahkan seluruh stakeholder terkait untuk berkolaborasi menyukseskan program ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Dengan adanya program ini, diharapkan Purwakarta dapat menjadi laboratorium perubahan yang sukses memberikan dampak positif maksimal bagi perekonomian desa. Selain itu, diharapkan pula dapat menjadi percontohan pengadaan digital bagi ribuan desa lainnya di Jawa Barat," kata Agung dengan optimis.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perwakilan dari PBJ Jawa Barat, para Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta.
Langkah inovatif Purwakarta ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat desa. Hal ini akan mendorong transparansi, efisiensi, dan pemberdayaan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (Ir)
