Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Purwakarta Pastikan Utang DBHP Rp 19,7 Miliar Dibayar Bulan Ini

Senin, 17 November 2025 | 10:33 WIB Last Updated 2025-11-17T03:33:54Z
Om Zein

Purwakarta.Internationalmedia.id.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), memastikan akan membayar utang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) sebesar Rp19,7 miliar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang populer disapa Om Zein, pada Sabtu, 15 November 2025 lalu.

"Pokonya utang DBHP kepada Desa-desa di Kabupaten Purwakarta yang senilai Rp19 miliar lebih bulan ini akan dibayar," ungkap Om Zein.

Om Zein menegaskan, utang DBHP dengan nilai Rp19,7 miliar adalah hutang milik Pemkab Purwakarta bukan utang perorangan. Sehingga, kata Om Zein, pemerintah memiliki kewajiban untuk membayar.

"DBHP bukan hutang perorangan itu hutang Pemkab Purwakarta dan sudah tercatat di neraca utang APBD Kabupaten Purwakarta," ujarnya.

Selain itu, Om Zein menegaskan, meminta publik untuk tidak khawatir berkaitan hutang DBHP di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya yang belum dibayar. Pemkab Purwakarta akan segera melakukan pelunasan.

"Tunggu saja, bulan ini kita proses dan kita bayarkan ke seluruh desa di Purwakarta," pungkas Om Zein. (Dis/Ir)

×
Berita Terbaru Update