Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Purwakarta Akan Lunasi Sisa Tunggakan Hutang DBHP Tahun 2025

Senin, 22 September 2025 | 16:56 WIB Last Updated 2025-09-22T09:56:49Z
Anggota Banggar DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM

Purwakarta.Internationalmedia.id.- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berjanji akan melunasi tunggakan sisa hutang  Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) ke Desa-desa di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2016-2017 dan 2018 pada tahun 2025 ini.

Hal itu terungkap saat rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 (TA 2026), Jumat (19/9/2025).

Terungkapnya janji itu ketika anggota Banggar DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM., Dulnasir, SH.,MH dan hampir seluruh anggota Banggar yang mengikuti rapat hari itu termasuk Wakil Ketua Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja yang memimpin rapat ikut mendesak penyelesaian tunggakan sisa hutang DBHP Pemda kepada Desa yang tak kunjung diselesaikan.

Sempat anggota Banggar H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa Haji Amor meminta kepada pejabat Pemda Purwakarta yang diundang rapat agar serius mengikuti jalannya rapat dan tidak berisik ngobrol sesama rekannya.

”Kami rapat dari pagi hanya diskor menunaikan solat Jumat, kemudian diteruskan sekarang. Kita ini sedang berbicara disini dalam pembahasan untuk kepentingan bersama untuk menciptakan Purwakarta istimewa. Kalau mau ngobrol silahkan keluar saja. Mohon izin pimpinan (Pimpinan Rapat saat itu Wakil Ketua Banggar Dias Rukmana Praja), kita perlu ketegasan pada rapat hari ini, karena pembahasan kita hari ini untuk kepentingan masyarakat,”tegur H. Amor.

Memang, rapat hari itu, Banggar DPRD bersama TAPD Pemkab Purwakarta melaksanakan rapat sangat padat dan melelahkan sejak pagi hingga pukul 17.45 menjelang magrib. 

Pada pagi hari, Banggar DPRD Purwakarta mengundang pejabat Perangkat Daerah diantaranya;

1. Disporaparbud

2. Dinsos

3. BKPSDM

4. Diskominfo


Sedangkan pada sesi siang menghadirkan;

1. Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan)

2. Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak)

3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)

4. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP)

5. Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan

6. Dinas Lingkungan Hidup

H. Amor tertuju kepada Plt. Kepala Dinas PMD, ”Di Dinas DPMD nih masih punya kewajiban terhadap desa. Berapa sisa hutang kepada desa dari tahun 2016-2017 dan 2018?. Kenapa sampai berlarut-larut tertunda. Karena yang namanya hutang harus dibayar. Jangan sampai dari tahun ke tahun jadi neraca hutang terus. Coba menjadi skala prioritas. Sudah berapa kali perangkat desa dan kelompok masyarakat mengadakan audiensi ke kita (DPRD),”kata H. Amor dari Fraksi Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar itu.

”Buat apa kita membangun kalau masih punya hutang. Walaupun hutang itu bukan pada Pemerintahan Bupati sekarang. Saya minta hutang DBHP menjadi skala prioritas untuk dilunasi,”tegas mantan Ketua DPRD Purwakarta periode 2019-2024 ini.

Kolega H. Amor di Banggar DPRD, Dulnasir menambahkan, ”Kami di audiensi terus oleh asosiasi mantan kepala Desa. Jawaban Pemda sudah dianggarkan-sudah dianggarkan nyatanya belum ada penyelesaian,”kata Dulnasir sewot.

Dan ini jawaban pejabat di DPMD, ”Tunggakan sisa hutang DBHP sebasar Rp.19,7 miliar InsyaAllloh akan  dilunaskan pada tahun 2025 ini,”kata pejabat di DPMD yang menghadiri rapat hari itu. (Hms/Ir)

×
Berita Terbaru Update