Bandung.Internationalmedia.id.- Provinsi Jawa Barat tengah bersiap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem elektronik atau e-voting pada tahun 2026 mendatang.
Ini akan menjadi momen bersejarah karena Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Pilkades secara digital.
Sebagai bentuk komitmen, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa yang ditujukan kepada para bupati dan Wali Kota Banjar. SE tersebut mengatur teknis pelaksanaan Pilkades digital, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca pemilihan.
“SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi Pilkades digital. Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru, tidak hanya di Jabar tetapi juga di Indonesia,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (22/9/2025).
Dalam SE tersebut, pemerintah daerah diminta untuk memastikan akurasi administrasi data pemilih, kesiapan infrastruktur internet, pelatihan panitia, hingga sosialisasi dan simulasi pemungutan suara secara digital.
Dukung Penuh
Dukungan terhadap rencana Pilkades digital juga datang dari Komisi I DPRD Jawa Barat, yang membidangi urusan pemerintahan. Anggota Komisi I dari Fraksi Partai PDIP-P, Rafael Situmorang,SH,MH menegaskan bahwa pihaknya menyambut positif inovasi ini, namun mengingatkan agar semua aspek teknis dipersiapkan secara matang.
“Ya, tentu kita dukung. Apalagi Pilkades digital ini merupakan yang pertama di Jabar bahkan di Indonesia. Tapi jangan sampai ada kegagalan karena kurangnya persiapan,” katanya dalam suatu pembicaraan belum lama ini di Bandung.
Menurut Rafael, ada beberapa hal krusial yang harus jadi perhatian, antara lain: pemutakhiran data pemilih, ketersediaan infrastruktur internet yang stabil, pelatihan teknis untuk panitia, serta pelaksanaan simulasi sebelum hari-H.
“Infrastruktur internet menjadi kunci utama. Jangan sampai saat hari pelaksanaan terjadi error sistem. Kalau itu terjadi, Pilkades bisa gatot alias gagal total,” tegasnya.
Evaluasi dan Pengawasan Diperkuat
Rafael juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang oleh panitia Pilkades digital di setiap daerah. Ia meminta agar dibuat penjadwalan yang jelas, tahapan yang rinci, serta proses pengecekan ulang terhadap kesiapan teknis dan SDM.
Tak hanya sampai di situ, pasca pelaksanaan Pilkades, harus dilakukan evaluasi menyeluruh dan dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten, Gubernur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta DPRD tingkat kabupaten dan provinsi.
Ketika ditanya apakah DPRD Jabar akan ikut memantau langsung pelaksanaan Pilkades digital tersebut ?. “Ya, pasti Komisi I akan turun langsung. Bahkan bukan hanya Komisi I, tapi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jabar juga akan ikut memantau,” ujarnya.
Dengan berbagai dukungan dan kesiapan tersebut, Jawa Barat diharapkan mampu menjadi contoh sukses pelaksanaan Pilkades digital di Indonesia. Namun, tantangan teknis dan sosial harus diantisipasi secara serius agar transformasi digital dalam demokrasi desa ini benar-benar membawa kemajuan dan kepercayaan publik. *
