Notification

×

Iklan

Iklan

Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Jabar 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:09 WIB Last Updated 2025-08-13T14:09:51Z


Bandung.Internationalmedia.id.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, MQ Iswara, Ono Surono, dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin. Hadir pula Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar. 


Buky Wibawa mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P-APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yakni, pada 12 Agustus 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P-APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.


“Setelah ini, tahapan pembahasan akan dilakukan oleh Badan Anggaran dimulai 13 sampai 15 Agustus 2025. Diharapkan Badan Anggaran dapat melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna pada 15 Agustus 2025, untuk Badan Anggaran kami mengucapkan selamat bekerja,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Rabu (13/8/2025). 


Sementara itu pada penyampaiannya, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengatakan mempelajari berbagai pandangan dan tanggapan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang P-APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 perkenankan   untuk menyampaikan jawaban, tanggapan, penjelasan, serta apresiasi, baik terkait pendapatan daerah, belanja Daerah, dan pembiayaan daerah.


“Dalam memahami berbagai pertimbangan serta apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Kami berkomitmen untuk memastikan keterpaduan dalam perencanaan dan penganggaran dengan pendekatan berbasis kinerja, serta berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, disiplin, efisiensi, dan efektivitas anggaran,” kata Erwan Setiawan. 


Dengan demikian, pihaknya berharap dapat meningkatkan kinerja dalam pencapaian tujuan pelayanan publik dan memastikan anggaran yang disusun memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(Ter)


×
Berita Terbaru Update