Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Minta Selesaikan Sengketa Lahan Sekolah Negeri

Senin, 26 Mei 2025 | 14:17 WIB Last Updated 2025-05-28T07:22:09Z
Rafael Situmorang, SH

Bandung.Internationalmedia.id.- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat me,inta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan aset, khususnya terkait status kepemilikan lahan yang digunakan oleh sejumlah sekolah negeri.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, SH, dalam suatu percakapan belum lama ini di Bandung lebih jauh menjelaskan, persoalan ini sebagai masalah krusial yang harus ditangani secara serius. Seperti halnya dua kasus yang hingga kini belum tuntas, yakni status lahan SMAN 1 Teluk Jambe di Kabupaten Karawang dan polemik sengketa lahan SMAN 1 Bandung.

“Permasalahan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pendidikan adalah sektor vital. Jika status lahan tidak jelas, maka akan berdampak pada legalitas pembangunan dan pengembangan sekolah,” ujar Rafael.

SMAN 1 Teluk Jambe, yang berdiri sejak tahun 2016, diketahui menempati lahan seluas 12.500 meter persegi. Namun hingga kini, lahan tersebut masih tercatat sebagai milik Desa Wanasari. Situasi serupa juga terjadi di SMAN 1 Bandung, yang dilaporkan tengah menghadapi sengketa kepemilikan lahan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, tercatat sebanyak 228 sekolah negeri di provinsi ini belum memiliki status lahan yang sah. Dari jumlah tersebut, 111 merupakan SMA Negeri, 86 SMK Negeri, dan 31 SLB Negeri.

Rafael menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah desa untuk melakukan percepatan proses legalisasi aset pendidikan. Ia juga mendorong agar alokasi anggaran untuk pembebasan lahan bisa diprioritaskan dalam APBD.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keberlangsungan hak atas pendidikan bagi generasi masa depan,” tegasnya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update