Yuyu Yuhana, S.Sos, MM(Foto:Internationalmedia.id) |
Bandung.Internationalmedia.id.-"ASN (Aparatur Sipil Negara) Cerdas, Jabar Juara Lahir Batin," katanya, saat jumpa wartawan, seraya mengepalkan tangan kanannya dan mengacungkannya ke udara, di ruang kerjanya, Kamis 6 Juli 2023.
Jabar Juara Lahir Batin adalah visi dan misi Ridwan Kamil sebagaimana tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018-2023.
"Untuk meningkatkan profesionalisme kerja, izinkan saya untuk memaparkan tugas dan fungsi Analis Fungsional Tata Usaha dan Rumah Tangga pada Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat," katanya.
Yuyu Yuhana, S.Sos, MM, pria cerdas, pendian namun mudah senyum kelahiran Ciamis, 10 Maret 1969 ini menjelaskan sebagai pejabat yang dipercayakan mengemban tugas sebagai Analis Fungsional Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat tidak semua orang mengetahuinya.
Padahal, sub bagian rumah tangga, berfungsi untuk menyusun, mengelola, mengevaluasi dan membuat laporan, dalam urusan teknis rumah tangga.
Selain itu, tambah Yuyu, sub bagian rumah tangga, bertugas untuk melaksanakan program kerja yang telah dirancangkan yang meliputi berbagai kegiatan.
Seperti, kegiatan formal, rapat rapat pimpinan dan anggota dewandan urusan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat berdasarkan undang undang dan peraturan yang berlaku.
Yuyu Yuhana, Magister (S-2) dari Universitas Winaya Mukti Bandung ini mengakui, tidak banyak orang tahu tentang tugas-tugas yang dilakukan Aparatur Sipil Negara(ASN) dalam hal ini Sekretariat DPRD dalam mendukung tugas lembaga Legislatif ini, khususnya DPRD Provinsi Jawa Barat.
Merujuk dari Pergub Jawa Barat No. 22 Tahun 2022 Tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sekretariat DPRD Jawa Barat terdiri dari Sekretaris DPRD Jawa Barat, Bagian Protokol, Persidangan dan Perundang-undangan.
Kemudian, Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan, Bagian Umum, Bagian Program dan Keuangan, serta jabatan fungsional dan tenaga ahli.
Dalam mendukung tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD Jawa Barat, pejabat fungsional berperan penting untuk penyelenggaraan administrasi kesekretariatan daerah, penyelenggaraan administrasi keuangan daerah, penyelenggaraan rapat-rapat, penyelenggaraan serta penyedian koordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Menurut Yuyu Yuhana, tahun 2000 – 2022 ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Sekretariat DPRD Jawa Barat. Ia bertugas untuk menyusun, mengelola, serta mengevaluasi dan membuat pelaporan dalam urusan teknis rumah tangga.
Selain itu, Yuyu Yuhana juga bertugas untuk melaksanakan program kerja yang telah direncanakan sebelumnya, yang meliputi kegiatan-kegiatan formal, rapat-rapat pimpinan dan anggota DPRD dan urusan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Dikatakan, sebelum menjadi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Yuyu telah berpengalaman dengan berbagai jabatan yang diembannya. Berikut sejumlah jabatan yang pernah diemban Yuyu Yuhana, yaitu:
1.Tahun 2000-2022 Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Sekretariat DPRD Jawa Barat.
2.Tahun 2018-2019 Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Barat.
3.Tahun 2013-2018 Koordinator Pemeliharaan Kendaraan Dinas pada Bagian Umum dan Administrasi Sekretariat DPRD Jawa Barat.
4.Tahun 2012-2013 Bendahara Pengeluaran Pembantu Perlengkapan dan Pemeliharaan pada Bagian Umum dan Administrasi Sekretariat DPRD Jawa Barat.
5.Tahun 2010-2012 Staf Pelaksana Perlengkapan dan Pemeliharaan pada Bagian Umum dan Administrasi Sekretariat DPRD Jawa Barat.
6.Tahun 2007-2010 Koordinator Keamanan (Kamdal)
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, pria cerdas, pendiam namun mudah senyum ini selalu mengedepankan profesionalisme untuk mendukung kelancaran Tupoksi Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat. (**)