Notification

×

Iklan

Iklan

CCPCJ di Wina: Indonesia Jabarkan Upaya Nasional dalam Meningkatkan Akses pada Keadilan

Kamis, 25 Mei 2023 | 14:23 WIB Last Updated 2023-05-25T07:23:04Z

Wina.Internationalmedia.id.-Dalam Sidang Sesi ke-32 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice – CCPCJ) di Wina, Austria, Indonesia tunjukkan upaya nasional dalam meningkatkan akses pada keadilan bagi semua warga negara Indonesia.

Tujuh puluh delapan negara, termasuk Indonesia, telah sampaikan pandangan dalam agenda Debat Umum pertemuan yang tahun ini bertema peningkatan fungsi sistem peradilan kriminal untuk memastikan akses pada keadilan dan mewujudkan masyarakat yang aman. 

Pada tahun 2019, untuk pertama kalinya Indonesia telah selesaikan indeks Akses pada Keadilan yang akan menjadi benchmark bagi Pemerintah Indonesia untuk menyediakan akses pada keadilan bagi seluruh warga Negara.

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Andhika Chrisnayudanto, saat membacakan pernyataan nasional Indonesia di hadapan  seluruh negara peserta pertemuan CCPCJ  di Wina, Austria (22/5).

Strategi Nasional Akses pada Keadilan (SNAK) diluncurkan pertama kali tahun 2009 dengan fokus akses terhadap pelayanan hak-hak dasar, peradilan dan mekanisme penyelesaian sengketa non-formal, bantuan hukum dan penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam. 

Selanjutnya, Pemerintah memperbaruinya dengan SNAK 2016-2019 yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengetahui dan mempertahankan haknya.

Selain itu, pernyataan nasional Indonesia juga mengemukakan kisah sukses program keadilan restoratif  sejak Peraturan Kejaksaan No. 5/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dikeluarkan. Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 2.795 perkara melalui keadilan restorative dan membangun 3411 rumah keadilan restoratif di 33 propinsi. 

Pendekatan ini diharapkan semakin mengurangi jumlah peristiwa kejahatan dan menanggulangi tantangan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam hal kerja sama Pemerintah dengan Kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Indonesia juga apresiasi pertemuan koordinasi selama ini melalui mekanisme pertemuan Programme Governance Committee (PGC) yang diketuai Kementerian Luar Negeri dan Badan Pembangunan Nasional serta UNODC.

Juga melibatkan kementerian dan lembaga penerima manfaat program UNODC. PGC, yang ditujukan untuk memantau implementasi seluruh program UNODC di Indonesia, telah melakukan 12 pertemuan hingga Maret 2023.

Selama pertemuan, delegasi Indonesia akan terlibat dalam pembahasan berbagai agenda pertemuan, negosiasi sejumlah resolusi, dan beberapa pertemuan bilateral. 

BNPT akan menyelenggarakan side event terkait pemajuan Jejaring Kemitraan antar Praktisi Regional Asia Tenggara dalam upaya Pencegahan Ekstrimisme Kekerasan (SEAN-PVE) serta sebagai sebagai panelis dalam beberapa side event, termasuk tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan pada anak. 

Di sela-sela CCPCJ, Kejaksaan Agung menyelenggarakan pameran capaian keadilan restoratif di Indonesia yang akan berlangsung selama pertemuan dan telah dibuka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, disaksikan Duta Besar RI di Wina, Damos Dumoli Agusman (22/5). Dalam sambutannya pada pembukaan pameran ini, Anna Guidice yang mewakili UNODC terkesan dengan capaian jumlah perkara yang telah diselesaikan sejauh ini melalui program tersebut dan jumlah rumah keadilan resoratif di lebih dari 30 provinsi di Indonesia. 

CCPCJ merupakan badan pembuat kebijakan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa di bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana dengan mandat untuk memperbaiki langkah internasional untuk memerangi kejahatan nasional dan transnasional, serta meningkatkan efisiensi dan keadilan sistem administrasi peradilan pidana. 

Indonesia terpilih sebagai salah satu anggota CCPCJ untuk periode 2024-2026 dalam pemilihan pada April 2023 lalu di New York.(marpa)

×
Berita Terbaru Update