Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Verifikasi LSD Diharapkan Mengakomodosi Pertumbuhan Ekonomi Batu Bara

Senin, 20 Juni 2022 | 18:34 WIB Last Updated 2022-06-20T11:34:28Z

Batu Bara.Internationalmedia.id.-Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP yang diwakilkan Asisten II Drs. Sahala Nainggolan, mengikuti Forum Discussion Group (FGD) Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah.

Hal ini untuk Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Provinsi Sumatera Utara bersama Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN) yang  berlangsung di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Medan, Senin (20/06).

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Muhammad Ridwan, S.P, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ir. Khairul Anwar M.Si, BPN Denny Ardian Lubis, Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Rosdiana Damanik, SE, M.M.

Kemudian, Kabag Tata Pemerintahan Yasser Ibadillah, S.STP, dan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota lainnya yakni Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Labuhanbatu.

Pada paparan peta Kementerian ATR/BPN bahwa untuk luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Indikatif Kabupaten Batu Bara masih diperlukan koreksi dan akan dibahas lebih lanjut dengan Tim Terpadu alih fungsi lahan sawah sebelum ditetapkan secara defenitif LSD.

Hasil dari kegiatan verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah ini dibuat Berita Acara dengan melampirkan data pendukung yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Kepala OPD terkait. Hasilnya diharapkan dapat lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara.(buyung)

×
Berita Terbaru Update