Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Minta Pemerintah Perketat Pemeriksaan Hewan Qurban

Senin, 20 Juni 2022 | 21:22 WIB Last Updated 2022-06-21T14:30:01Z
Foto: Ilustrasi

Bandung.Internationalmedia.id.-Anggota DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, M.Hum meminta agar pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melakukan permeriksaan terhadap kondisi kesehatan hewan yang dijual dipotong pada Hari Raya Idul Adha 1443H. 

Hewan yag dijual kepada masyarakat yang akan berqurban, harus benar-benar dalam kondisi sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) agar masyarakat tidak khawatir dan aman mengkonsumsi dagang qurban yang dibagikan.

Hal ini dikatakan Sugianto Nangolah terkait sudah ditemukannya ternak Hewan Domba, Kambing dan Sapi di kota Bandung dan Cimahi yang terkena PMK, Senin (20/6/2022). 

Dikatakan, adanya temuan hewan terkena PMK di Bandung dan Cimahi, sudah ditangani oleh pemerintah Provinsi dan Kota Bandung maupun Cimahi.

Hewan-hewan yang terindikasi terkena PMK, sudah ditangani oleh  Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan provinsi Jabar  maupun kota Bandung dan Cimahi. 

Hewan yang terindikasi tersebut kii sudah di vaksin dan diberikan obat-obatan, ujarnya.

Politisi Partai Demokrat Jabar ini juga mengatakan, dirinya sudah mendengar bahwa Pemmkot Bandung sudah menerjunkan Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban diterjunkan lebih awal ke seluruh kecamatan. Hal ini, guna mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Sugianto menghimbau masyarakat yang akan membeli hewan qurban harus jeli dan teliti, belilah hewan yang sehat dengan ditandai kalung sehat. 

Kalung sehat yang dipasang di hewan tersebut, menandakan bahwa hewan tersebut benar-benar sehat, karena sudah diperiksa secara ketat kesehatannya oleh Tim Satgas Pemeriksa Hewan Qurban. Jadi tidak perlu khawatir, ujarnya. 

Kalung sehat tersebut, berisi barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi e-selamat. Aplikasi ini memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban dan dinyatakan sehat dan layak sesuai syariat agama, tandasnya. (Ter) 

×
Berita Terbaru Update