Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Sebut Permekaran Wilayah di Jabar Semangat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 14 Februari 2022 | 12:32 WIB Last Updated 2022-02-14T05:32:29Z
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady

Bandung.Internationalmedia.id.-Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady menyatakan, disetujuinya Calon Persiapan Daerah Otonomi  Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, sangat tepat dan cukup baik.

Saya kira ini salah satu semangat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di ketiga wilayah itu. Mestinya, upaya itu diikuti daerah lain yang jumlah kecamatan dan jumlah penduduknya cukup banyak.

Hal ini disampaikan Daddy Rohanady dalam suatu percakapan terkait putusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna yang menyetujui Calon Persiapan Daerah Otonomi  Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2/2022).

Dikatakan, soal sarana dan prasarana, saya kira, umumnya daerah di Jabar sudah memadai. Tinggal dipersiapkan calon ibu kota CDPOB tersebut, katanya di Bandung, Senin,(14/2/2022).

Di sisi lain, alangkah baiknya dilakukan pemekaran Desa dan Kecamatan sebelum CDPOB disetujui Pemerintah Pusat, tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna menyetujui Calon Persiapan Daerah Otonomi  Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2/2022). 

Sebelumnya, delapan daerah diusulkan untuk menjadi kabupaten baru di Jabar. Dari delapan daerah itu, lima di antaranya telah disetujui oleh DPRD Jabar. Sementara tiga lainnya baru diterima usulannya untuk kemudian digodok tim pansus.

Pada tahun 2020, Pemprov dan DPRD Jabar menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Kemudian pada tahun 2021 juga disetujui dua CDPOB yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk. 

Adapun dua Pansus sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur. 

"Sampai hari ini karena diajukan oleh gubernur sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR RI"ucap Sadar usai rapat paripurna. 

Sadar menambahkan, Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk. 

"Kita akan memeriksa ulang apa yang telah diajukan apakah sudah sesuai, disamping itu akan mengunjungi daerahnya langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. abupaten induk kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita on the spot ke masyarakat langsung,"pungkasnya.(Ter)


×
Berita Terbaru Update