Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra.Hj. Ellin Surhaliah, M.Si |
KBB.Internationalmedia.id.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar III Dra. Hj. Ellin Surhaliah, M.Si melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin, (02/12/2021).
Kegiatan reses ini dihadiri oleh Kepala Desa Cikidang, beserta jajarannya.
Hj Elin Suharliah Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya.
“Nantinya akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna DPRD Jabar, diusulkan melalui musrenbang,”ujarnya.
Hj Elin mengingatkan kembali seberapa pentingnya untuk selalu ingat akan pentingnya protokol kesehatan dan jangan sampai longgar.
“Di samping itu juga masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID bersama-sama untuk melindungi keluarga dan masyarakat kita,”paparnya.
Hj Elin mengatakan dalam kegiatan reses kali ini ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan akan kami tampung.
Dikatakan, beberapa aspirasi yang disampaikan, salah satunya terkait potensi desa Wisata bila ingin memulai buatlah proposal. Lalu proposalnya disampaikan ke dinas pariwisata, kordinasi dengan Bapeda dan nanti Bapeda yang entry data ke SIPD Jabar setelah ada surat pengantar dari Bupati.
Hj Elin mengatakan semua usulan dicatat dan ditindak lanjuti melalui perencanaan dengan usulan melalui SIPD Jabar sesuai waktu dan persyaratan.
“Jadi solusinya, masyarakat mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing. Serta sesuai dengan menu usulan yang tersedia,”pungkasnya.(mar)