Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenlu RI Kembali Selenggarakan Hassan Wirajuda Pelindungan Award

Selasa, 28 September 2021 | 09:31 WIB Last Updated 2021-09-28T02:31:18Z

Jakarta.Internationalmedia.id.- Kementerian Luar Negeri kembali akan menyelenggarakan Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) pada Desember tahun 2021. 

HWPA merupakan wujud apresiasi Menteri Luar Negeri kepada seluruh pegiat isu pelindungan WNI di Luar Negeri dari berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri, yang telah dilakukan sejak tahun 2015.

Penerima HWPA adalah individu atau institusi yang telah berkontribusi penting, memiliki dedikasi penuh, menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan dalam pelindungan bagi WNI di luar negeri berdasarkan kriteria:

Pertama, kemampuan, keahlian, akses, dan jejaring kerja yang telah dicurahkan dalam pelindungan WNI; (2) peran aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; (3) upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI; dan (4) sistem/kebijakan/program/inovasi yang telah dibuat di bidang pelindungan WNI. 

Penganugerahan HWPA terdiri dari 8 kategori, yaitu (1) Pejabat dan Staf Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI; (2) Kepala Perwakilan RI; (3) Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; (4) Mitra Kerja Perwakilan RI; (5) Pemerintah Daerah; (6) Media (Media Massa dan Media Sosial); (7) Masyarakat Madani; dan (8) Pelayanan Publik di Perwakilan RI. Penyaringan kandidat penerima HWPA 2021 akan dimulai pada bulan Oktober 2021 hingga akhir November 2021. 

Masyarakat Indonesia dapat mengusulkan individu atau lembaga/institusi di dalam negeri sebagai kandidat penerima HWPA untuk kategori media, masyarakat madani, dan pemerintah daerah. Untuk informasi lengkap dan nomor kontak dapat dilihat pada situs hwpa.kemlu.go.id.(marpa) 
×
Berita Terbaru Update