Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021)
Bandung.Internationalmedia.id.-Tingkat
keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit di Jabar telah turun di
angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHO yakni 60
persen.
Tingkat
keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) Jabar
pascalibur Idul Fitri terus menanjak dan sempat menyentuh 90 persen.
"BOR
kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas
kedaruratan dari WHO," katanya di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat
(30/7/2021).
Kang Emil,
sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, puncak BOR rumah sakit terjadi pada
bulan lalu yakni 91 persen. Seiring pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial,
kedisipilan masyarakat dan treatment kepada pasien isoman BOR Jabar terus
menurun setiap minggunya.
"Puncaknya
(BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," ujar Kang Emil.
Ia berharap
turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan
kesembuhan pasien. Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan.
Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM kedepannya bisa
berbasis mikro.
"Sehingga
pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis
mikro," ucapnya.
Pasalnya,
tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama. Kang Emil menyebut
ada beberapa wilayah mikro di Jabar yang berstatus zona hijau yang tidak perlu
pembatasan yang terlalu ketat.
"Agar
lebih adil di dalam satu tempat mungkin ada yang merah tapi ada juga yang hijau
harusnyan tidak dipersamakan seperti yang dialami sebulan terakhir," tutur
Kang Emil.
Meski sudah
turun, warga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pakai
masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan,
membatasi mobilitas.
Oleh karena
BOR di Jabar sudah turun, Gubernur Ridwan Kamil akan mengusulkan pe pemerintah
pusat untuk memberlakukan kembali pengetatan skala mikro.(Lys)