Notification

×

Iklan

Iklan

KBRI Stockholm Gelar Webinar Perlindungan dan Kewarganegaraan RI

Senin, 07 Juni 2021 | 11:05 WIB Last Updated 2021-06-07T04:05:27Z


Jakarta.Internationalmedia.id.-KBRI Stockholm selenggarakan seminar daring untuk menyampaikan informasi mengenai peran diaspora dalam mendukung pembangunan Indonesia dan inovasi-inovasi pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pelindungan bagi para WNI,Sabtu,(05/06/2021).

 

Seminar daring tersebut menghadirkan Staf Ahli Menlu Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, dan narasumber Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu serta Direktur Tata Negara, Kemenkumham.

 

"Pelindungan WNI di luar negeri merupakan salah satu prioritas politik luar negeri RI, dan pemerintah telah melakukan langkah antisipasi secara preventif dengan meluncurkan berbagai layanan berbasis aplikasi, di antaranya Portal Peduli WNI dan Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik.

 

Berbagai aplikasi tersebut telah tersambung antara Pemerintah Pusat dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, dengan demikian masyarakat Indonesia tidak perlu datang ke perwakilan sehingga mempermudah pemberian pelayanan dan bantuan," ujar Duta Besar Indonesia untuk Swedia, Kamapradipta Isnomo.

 

Staf Ahli Menlu Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Dubes Siti Nugraha Mauludiah, dalam pidato kuncinya menyampaikan mengenai peran penting masyarakat Indonesia di luar negeri dalam berkontribusi bagi pembangunan nasional.

 

"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri. Selanjutnya melalui Perpres ini, Pemerintah telah memperkenalkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri.


Ke depannya kartu ini akan menjadi kartu identitas yang dapat dipergunakan diaspora Indonesia untuk mengakses berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah RI," tutur Dubes Siti Mauludiah.

 

Direktur Tata Negara Kemenkumham, Dr. Baroto, dalam paparannya menyampaikan mengenai berbagai layanan administrasi kewarganegaraan oleh Direktorat Tata Negara, antara lain pengurusan Pernyataan Memilih Kewarganegaraan RI bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda.

 

Kemudian,memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI maupun Pelepasan Kewarganegaraan RI, yang dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE).

 

Masyarakat Indonesia di Swedia dan Latvia antusias dalam berdiskusi pada webinar ini dan berasal dari berbagai profesi, mahasiswa maupun ibu rumah tangga.(marpa)

×
Berita Terbaru Update