Jakarta.Internationalmedia.id.-KBRI Stockholm selenggarakan seminar daring untuk menyampaikan informasi mengenai peran diaspora dalam mendukung pembangunan Indonesia dan inovasi-inovasi pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pelindungan bagi para WNI,Sabtu,(05/06/2021).
Seminar daring tersebut menghadirkan Staf Ahli Menlu
Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, dan
narasumber Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu serta Direktur Tata
Negara, Kemenkumham.
"Pelindungan WNI di luar negeri merupakan salah
satu prioritas politik luar negeri RI, dan pemerintah telah melakukan langkah
antisipasi secara preventif dengan meluncurkan berbagai layanan berbasis
aplikasi, di antaranya Portal Peduli WNI dan Sistem Administrasi
Kewarganegaraan Elektronik.
Berbagai aplikasi tersebut telah tersambung antara
Pemerintah Pusat dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, dengan demikian
masyarakat Indonesia tidak perlu datang ke perwakilan sehingga mempermudah
pemberian pelayanan dan bantuan," ujar Duta Besar Indonesia untuk Swedia,
Kamapradipta Isnomo.
Staf Ahli Menlu Bidang Sosial Budaya dan
Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Dubes Siti Nugraha Mauludiah,
dalam pidato kuncinya menyampaikan mengenai peran penting masyarakat Indonesia
di luar negeri dalam berkontribusi bagi pembangunan nasional.
"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan
Presiden Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas bagi Masyarakat Indonesia di Luar
Negeri. Selanjutnya melalui Perpres ini, Pemerintah telah memperkenalkan Kartu Masyarakat
Indonesia di Luar Negeri.
Ke depannya kartu ini akan menjadi kartu identitas
yang dapat dipergunakan diaspora Indonesia untuk mengakses berbagai fasilitas
yang disediakan pemerintah RI," tutur Dubes Siti Mauludiah.
Direktur Tata Negara Kemenkumham, Dr. Baroto, dalam
paparannya menyampaikan mengenai berbagai layanan administrasi kewarganegaraan
oleh Direktorat Tata Negara, antara lain pengurusan Pernyataan Memilih
Kewarganegaraan RI bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda.
Kemudian,memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI
maupun Pelepasan Kewarganegaraan RI, yang dapat dilakukan melalui aplikasi
Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE).
Masyarakat Indonesia di Swedia dan Latvia antusias
dalam berdiskusi pada webinar ini dan berasal dari berbagai profesi, mahasiswa
maupun ibu rumah tangga.(marpa)